Untuk memastikan apakah subsidi uang gratis dari pemerintah sudah ditransfer ke rekening, KPM dapat melakukan pengecekan secara berkala.
Ada dua cara yang dapat dilakukan para KPM untuk memeriksa status penyaluran bansos PKH dan juga BPNT. Simak panduan lengkapnya berikut ini.
1. Cek Bansos via Website
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait penyaluran bansos.
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT adalah dua bantuan yang berbeda sehingga sasaran penerima dan juga nominal bantuannya tidak lah sama.
Nominal Bansos PKH
1. Komponen Kesehatan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
Nominal Bansos BPNT
Berbeda dari PKH, bansos BPNT disalurkan untuk keluarga miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan harian dan pembagian bantuannya tidak dikelompokkan.
- Rp200.000 per bulan/per KPM atau Rp600.000 per tiga bulan
