POSKOTA.CO.ID - Jagat media sosial X (sebelumnya Twitter) kembali dihebohkan oleh maraknya peredaran konten dewasa ilegal yang diklaim melibatkan seorang TikToker bernama Parera.
Sejumlah akun anonim di TikTok terpantau aktif mempromosikan tautan mencurigakan yang menawarkan video sensitif tersebut secara masif.
Fenomena ini mendorong lonjakan pencarian dengan kata kunci seperti “parera viral videy” dan “parera viral telegram”.
Alih-alih sekadar mencari informasi, pengguna justru diarahkan masuk ke jaringan distribusi konten ilegal yang memanfaatkan rasa penasaran publik.
Baca Juga: Cek 15 Platform Nonton Video Bokeh atau Film Jepang Gratis Legal Tanpa Proxy VPN? Cek Selengkapnya!
Link Parera 11 Menit Dicari, VCS Panas dengan Sultan Ramai di X

Narasi yang digunakan para penyebar konten dibuat seragam dan provokatif.
Beberapa di antaranya menyebut klaim sensasional seperti keterlibatan figur yang dijuluki “Sultan Malay”, serta menyematkan durasi video untuk meningkatkan daya tarik klik.
Link yang tersebar di X mengarahkan pengguna ke tayangan video call dewasa yang disebut-sebut melibatkan seorang perempuan berkacamata yang diklaim sebagai Parera.
Hal ini memperkuat spekulasi soal peran figur “Sultan” yang sebelumnya juga kerap dikaitkan dengan sejumlah video viral serupa.
Ancaman Kejahatan Siber di Balik Konten Intim Kreator Digital
Lebih jauh, nama “Sultan Malay” disebut bukan kali pertama muncul dalam dugaan eksploitasi konten intim.
Ia diduga menggunakan modus iming-iming bayaran tinggi kepada kreator digital untuk melakukan video call privat, yang kemudian direkam tanpa persetujuan.
Rekaman tersebut selanjutnya didistribusikan melalui jaringan penjual konten dewasa ilegal.
Platform seperti grup Telegram tertutup, akun bayangan di X, hingga layanan penyimpanan cloud dimanfaatkan untuk menjual akses berbayar dalam berbagai paket.
Meningkatnya pencarian terkait video Parera menunjukkan betapa mudahnya konten eksploitasi digital beredar di ruang publik.
Praktik ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperparah dampak psikologis terhadap korban yang namanya terus dimanfaatkan demi keuntungan finansial.
Kasus ini kembali menjadi peringatan serius tentang kerentanan pekerja di industri kreatif digital, sekaligus menyoroti kompleksitas kejahatan siber yang mengeksploitasi konten pribadi sebagai komoditas ilegal.