Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang memenuhi kriteria tertentu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) dengan nilai hingga Rp3.200.000 dari pemerintah. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

NIK e-KTP Masuk Kriteria? Dana Bansos PKH dan BPNT Rp3,2 Juta Siap Disalurkan Untuk KPM Ini

Minggu 18 Jan 2026, 13:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang memenuhi kriteria tertentu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) dengan nilai hingga Rp3.200.000 dari pemerintah.

Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bansos tahun 2026 tetap menjadi prioritas, terutama menjelang bulan Ramadhan

Di mana, program reguler yang masih berjalan hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada periode tahap 1 periode Januari hingga Maret 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahkan berpotensi menerima Rp3.200.000, tergantung komposisi keluarga dan program bansos yang diterima.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos PKH, BPNT, dan program bantuan lain pada 2026 dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat.

Besarnya bantuan hingga Rp3.200.000 tersebut tidak berasal dari satu program tunggal.

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari beberapa program bansos yang diterima oleh satu keluarga dalam satu tahap penyaluran.

Pemerintah sendiri memanfaatkan hasil pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta sejumlah lembaga terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan potensi penerima ganda maupun tidak layak.

Validasi data penerima dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga pusat.

Usulan penerima itu dapat berasal dari pemerintah daerah maupun pengajuan individu yang kemudian diverifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

Besarnya bantuan hingga Rp3.200.000 tersebut tidak berasal dari satu program tunggal.

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari beberapa program bansos yang diterima oleh satu keluarga dalam satu tahap penyaluran.

Baca Juga: 707 Ribu Siswa Dapat Bansos KJP Plus Januari 2026, Cek Nominal yang Cair ke Rekening

Komponen PKH Menentukan Besaran Bantuan

Dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komposisi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

PKH memiliki tiga komponen utama yang menjadi dasar perhitungan bantuan gabungan ini, diantaranya yakni.

1. Komponen Kesehatan

2. Komponen Pendidikan

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahun 2026 Tetap Berlanjut? Begini Skema Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Perhitungan Gabungan Bansos

Misalnya, sebuah keluarga yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak SMA, dan lansia berpotensi menerima bantuan hingga Rp2.600.000 hanya dari program PKH dalam satu tahap penyaluran.

Selain PKH, keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 juga berhak menerima BPNT sebesar Rp600.000 per tahap.

Jika bantuan BPNT digabungkan dengan PKH, total bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencapai Rp3.200.000 dalam satu tahap penyaluran.

Nilai tersebut masih berpotensi bertambah apabila KPM juga memenuhi syarat untuk menerima program bantuan tambahan lainnya.

Tags:
bantuan sosial bansos Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan Kartu Tanda Penduduk elektronikNomor Induk Kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor