POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun, belakangan muncul perdebatan di masyarakat mengenai klaim KUR BRI tanpa jaminan yang ramai beredar di media sosial dan sejumlah konten video. Benarkah klaim tersebut sepenuhnya sesuai fakta?
Artikel ini membahas secara mendalam realita KUR BRI tanpa agunan, berdasarkan kebijakan pemerintah, prinsip perbankan, serta kondisi di lapangan. Penjelasan disusun secara informatif, berimbang, dan berbasis sumber tepercaya.
KUR BRI sebagai Instrumen Pemerintah Dorong UMKM
Melansir dari channel Youtube @Republic's Java, KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi pelaku UMKM. Penyalurannya melibatkan sejumlah bank nasional, dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyalur terbesar karena jaringan unit kerjanya menjangkau hingga pelosok daerah.
Baca Juga: Kemenkeu Bantah Kabar Purbaya Temukan Dana Triliunan Jokowi di Bank China
Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa KUR dirancang agar pelaku usaha kecil dapat memperoleh modal dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih ringan dibanding kredit komersial.
“KUR adalah bentuk keberpihakan negara kepada UMKM agar bisa naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” demikian pernyataan resmi Kementerian UMKM dalam beberapa kesempatan sosialisasi program KUR.
Polemik KUR Tanpa Jaminan: Antara Regulasi dan Praktik
Isu utama yang kerap muncul adalah permintaan jaminan atau agunan dalam pengajuan KUR BRI. Padahal, pemerintah telah menyampaikan bahwa untuk KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak diwajibkan agunan tambahan.
Fakta ini bahkan sempat ditegaskan langsung oleh Menteri UMKM dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank penyalur KUR.
“Untuk KUR mikro, tidak boleh ada kewajiban agunan tambahan. Jika masih ditemukan, itu akan kami evaluasi,” ujar Menteri UMKM sebagaimana dikutip dari keterangan pers resmi.
Namun, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak seragam. Masih terdapat unit BRI yang meminta jaminan berupa sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan bermotor, terutama jika penilaian risiko kredit dianggap tinggi.
Prinsip Kehati-hatian Bank BRI dalam Penyaluran Kredit
Dari sisi perbankan, BRI terikat pada prinsip prudential banking atau kehati-hatian kredit. Bank wajib menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) agar tetap sehat.
“Kami tetap mendukung penuh program KUR pemerintah, namun sebagai bank kami juga harus memastikan kualitas kredit agar dana masyarakat tetap aman,” kata perwakilan manajemen BRI dalam penjelasan resminya.
Tanpa jaminan, risiko kredit macet dinilai lebih tinggi, terutama jika debitur belum memiliki rekam jejak usaha yang kuat atau arus kas yang stabil. Inilah yang memicu konflik kebijakan antara semangat pemerintah dan manajemen risiko bank.
Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI 2026 Online dan Offline, Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Jaminan
KUR Mikro Tanpa Agunan: Apa Syaratnya?
Secara umum, KUR Mikro BRI memang dapat diajukan tanpa jaminan tambahan, hingga plafon tertentu, biasanya berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta, tergantung skema dan penilaian kredit.
Namun, tanpa jaminan bukan berarti tanpa syarat. Debitur tetap harus memenuhi ketentuan administratif dan kelayakan usaha, antara lain:
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Memiliki dokumen usaha (NIB atau surat keterangan usaha)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Memiliki NPWP (untuk plafon tertentu)
- Riwayat kredit yang baik (tidak bermasalah di SLIK OJK)
- Penilaian akhir tetap berada di tangan analis kredit di masing-masing unit BRI.
- Hoaks Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Jaminan
Di tengah kebutuhan modal yang tinggi, beredar pula klaim pinjaman BRI tanpa jaminan hingga Rp500 juta yang viral di media sosial. Informasi ini telah diklarifikasi sebagai hoaks.
BRI menegaskan bahwa pinjaman tersebut bukan produk resmi, dan masyarakat diminta berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KUR atau bank BUMN.
“Seluruh informasi resmi terkait KUR hanya disampaikan melalui kanal resmi BRI dan pemerintah,” tulis BRI dalam klarifikasi resminya.
Berdasarkan regulasi dan praktik di lapangan, dapat disimpulkan bahwa KUR BRI belum sepenuhnya tanpa jaminan dalam semua kondisi. Pemerintah memang mendorong KUR mikro tanpa agunan, tetapi bank tetap memiliki kewenangan menilai risiko kredit.
Artinya, klaim bahwa KUR BRI pasti tanpa jaminan tidak sepenuhnya keliru, namun juga tidak bisa digeneralisasi. Semua bergantung pada profil usaha, kelayakan peminjam, serta kebijakan unit kerja BRI setempat.
Bagi pelaku UMKM, memahami fakta ini penting agar tidak terjebak informasi menyesatkan dan dapat mempersiapkan diri sebelum mengajukan pembiayaan.