POSKOTA.CO.ID - Gelaran stand up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono sukses menyedot perhatian publik dalam skala besar.
Pertunjukan yang sarat kritik sosial dan kebijakan pemerintah itu bukan hanya mendapat respons luas di media sosial, tetapi juga bertengger di posisi teratas Netflix Indonesia selama beberapa hari, mengungguli drama Korea yang biasanya mendominasi.
Namun, popularitas Mens Rea turut memunculkan polemik. Sejumlah pihak yang mengaku berasal dari Aliansi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Pandji ke aparat penegak hukum.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran mereka menilai pernyataan Pandji menyinggung ormas Islam yang kini terlibat dalam pengelolaan tambang di Indonesia.
Sosok Rizki Abdul Rahman Wahid, Aktivis PMII yang Sempat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Salah satu nama pelapor yang paling banyak disorot publik adalah Rizki Abdul Rahman Wahid.
Berdasarkan berbagai informasi, Rizki dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia aktivisme mahasiswa dan kepemudaan, khususnya di lingkungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Rizki tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Jakarta Pusat, serta dipercaya memimpin sebagai Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII pada periode 2020–2022.
Selain itu, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua PKC PMII DKI Jakarta.
Di luar aktivitas organisasi kemahasiswaan, Rizki pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi), sebuah lembaga yang bergerak dalam isu pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Untuk latar belakang pendidikan, Rizki menempuh studi di Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, ia juga pernah menimba pendidikan agama sebagai santri di Pondok Pesantren Roudlotun Nasii, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.
Meski demikian, polemik kian mereda setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara tegas menyatakan tidak mengenal kelompok pelapor tersebut.
Kedua ormas Islam besar itu juga memastikan tidak pernah mengeluarkan surat resmi atau mandat untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono.
Seiring klarifikasi dari PBNU dan PP Muhammadiyah, kelompok pelapor, termasuk Rizki Abdul Rahman Wahid, akhirnya menempuh jalur damai.
Permohonan penyelesaian secara kekeluargaan itu disampaikan melalui pihak berwajib kepada Pandji Pragiwaksono.