Timothy Ronald pendiri Akademi Kripto dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan kripto (Sumber: YouTube/Timothy Ronald)

HIBURAN

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Kripto

Senin 12 Jan 2026, 11:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald terjerat kasus dugaan penipuan trading kripto.

Dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.

Figur publik yang bisa menjadi contoh kini justru terseret perkara hukum, sementara itu ribuan investor pemula mengaku menjadi korban.

Timothy Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan bahwa benar adanya laporan terkait Timothy Ronald.

Baca Juga: Benarkah Timothy Ronald Bukan Lagi Direktur Akademi Kripto? Jadi Sorotan Karena Kasus Jual Ilusi Kekayaan

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu 11 Januari 2026.

5 tangga keuangan ala Kalimasada dan Timothy Ronald. (Sumber: Instagram)

Menurut Bhudi, laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan.

“Saat ini terlapor dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Polisi juga akan memanggil pihak pelapor untuk mendalami bukti-bukti yang diserahkan.

Kalimasada Ikut Terseret

Timothy tidak sendirian, dirinya dilaporkan bersama rekannya, Kalimasada dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta sejumlah pasal lain yang terkait transfer dana dan KUHP.

Dilansir dari akun Instagram @skyholic88, laporan dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto yang merupakan komunitas dengan pendiri Timothy Ronald dan Kalimasada.

Para korban disebut sempat takut untuk melapor karena adanya ancaman, sebelum akhirnya membentuk grup dan mendatangi polisi bersama-sama.

Baca Juga: Pemilik akun Instagram Skyholic88 Siapa? Viral Tuding Timothy Ronald Buka Kelas Kripto Bermasalah

Awal Mula Pelaporan Timothy

Dilansir pada keterangan dalam laporan, kasus ini bermula saat pelapor tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan menerima tawaran terkait aktivitas trading kripto.

Kemudian, pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300% hingga 500%.

Setelah korban membeli koin Manta senilai Rp3 miliar, tetapi setelah itu yang terjadi harga koin Manta justru turun hingga minus 90% atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Tags:
Akademi KriptoPenipuan KriptoKalimasada Polda Metro JayaTimothy Ronald Timothy Ronald Dilaporkan

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor