TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 363 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menjalani tes urine.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Ini merupakan kegiatan rutin kami bersama aparat penegak hukum setempat dan Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang," kata Irham, Minggu, 11 Januari 2026.
Irhamuddin menyebut hasil tes urine dari 363 warga binaannya tersebut menunjukkan hasil negatif. Artinya, hasil tes tersebut menunjukkan bahwa warga binaan di Rutan Kelas I Tangerang bebas dari narkoba.
Baca Juga: Mirip Indra Kenz, Timothy Ronald Terseret Kasus Dugaan Jual Ilusi Kekayaan Lewat Edukasi Kripto
"Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan seluruh warga binaan benar-benar bersih dari narkoba," ujarnya.
Irhamuddin menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Tidak ada ruang kompromi terhadap penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Tangerang. Kami berkomitmen menjadikan Rutan sebagai tempat pembinaan yang aman, bersih, dan berintegritas,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadiak lingkungan Rutan Kelas I Tangerang menjadi sehat, bersih dan terhindar dari peredaran narkoba.
"Kami terus berkomitmen untuk mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sekaligus mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas," pungkasnya.