Ilustrasi pengendara motor yang melawan arah. (Sumber: WMS)

OTOMOTIF

Lawan Arah Bukan Jalan Pintas, Ini Risiko Fatal yang Mengintai Pengendara Motor

Minggu 11 Jan 2026, 15:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pepatah “jalan pintas sering terlihat cepat, tapi tak selalu membawa selamat” terasa semakin relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini. Di tengah kepadatan mobilitas perkotaan, masih banyak pengendara sepeda motor yang memilih melawan arus demi memangkas waktu perjalanan.

Padahal, keputusan tersebut menyimpan risiko besar yang kerap berujung kecelakaan.

Fenomena melawan arah masih mudah ditemui di berbagai ruas jalan. Tak sedikit kecelakaan lalu lintas yang bermula dari pelanggaran ini.

Dalam banyak kasus, pengendara motor muncul dari arah berlawanan tanpa terantisipasi oleh pengguna jalan lain, hingga akhirnya terjadi tabrakan.

Baca Juga: 30 Lokasi Nobar Persib vs Persija Sore Hari Ini, Daerah Bandung dan Jakarta

Ironisnya, sebagian pengendara menganggap melawan arah sebagai hal lumrah, terutama ketika kondisi jalan terlihat sepi atau jarak tujuan dirasa dekat. Padahal, risiko kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik dan dampaknya bisa sangat fatal.

Lima Dampak Berbahaya Melawan Arah

Ilustrasi bahaya lawan arah di jalan raya. (Sumber: WMS)

Sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara #Cari_aman, penting bagi pengendara memahami dampak nyata dari kebiasaan melawan arus. Berikut beberapa risiko yang mengintai:

Sanksi Hukum Melawan Arah

Selain berbahaya, melawan arah juga memiliki konsekuensi hukum. Aturan ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan selama dua bulan sesuai Pasal 287 Ayat 1.

Baca Juga: Motor Trail KLX230 DF 2026 Siap Jajal Aspal dan Off-Road, Ini Spesifikasinya

Lebih berat lagi, apabila tindakan tersebut dilakukan karena kelalaian dan menyebabkan kecelakaan berat, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp10 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat 4.

“Banyak pengendara merasa melawan arah adalah solusi cepat, padahal risikonya sangat besar. Keselamatan tidak bisa ditawar hanya demi menghemat waktu beberapa menit. Kami menghimbau untuk pengendara selalu cari aman dan patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati.

Tips Berkendara Aman agar Terhindar dari Lawan Arah

Untuk menekan risiko kecelakaan, pengendara sepeda motor perlu menerapkan langkah-langkah sederhana namun krusial dalam aktivitas berkendara sehari-hari, antara lain:

Baca Juga: Michelin Hadirkan V-Belt Motor di Indonesia, Tahan Panas hingga 130 Derajat Celsius

Lebih dari sekadar keterampilan teknis, keselamatan berkendara juga menyangkut sikap dan etika di jalan raya. Jalan bukan ruang pribadi, melainkan fasilitas bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif.

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Jakarta–Tangerang terus mengingatkan masyarakat agar menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Tujuan berkendara bukan sekadar tiba lebih cepat, melainkan tiba dengan selamat.

“Dari berbagai kejadian, kita bisa lihat bahwa lawan arah sering berujung pada kecelakaan fatal. Ketika satu orang melanggar, dampaknya bisa merugikan banyak pihak. Karena itu, jangan jadikan lawan arah sebagai alasan untuk memangkas jarak dan waktu,” tambah Agus Sani.

Tags:
Sanksi Hukum Melawan ArahTips Berkendara Amankecelakaankeselamatan berkendaralalu lintas

Erwan Hartawan

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor