POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek penerima bansos tambahan untuk lansia senilai Rp500.000 beserta syarat penerimanya yang dibahas dalam artikel ini.
Memasuki 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan lagi sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk para keluarga miskin dan rentan miskin.
Sejumlah bansos reguler yang diberikan lagi olh pemerintah pada tahun ini, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Beras, dan lainnya.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Perkiraan dan Daftar Penerimanya
Semua bantuan tersebut dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN).
Tak hanya bantuan yang bersumber dari APBN, ada juga bantuan sosial yang diberikan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, salah satunya adalah PKH Plus.
Apa Itu PKH Plus?
Berbeda dari bansos PKH reguler yang disalurkan langsung oleh Kemensos, PKH Plus merupakan program bansos khusus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur
Tak berbeda jauh dari bansos lainnya, bantuan ini disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu, khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, PKH Plus adalah bantuan sosial yang diberikan kepada para warga di daerah Jawa Timur agar lebih sejahtera.
Baca Juga: Cek 7 Pertanyaan Survei KUR BRI 2026, Simak Agar Lolos Pengajuan Pinjaman
Bantuan ini secara khusus diberikan kepada para KPM yang masuk dalam komponen kesejahteraan, khususnya para warga lanjut usia (lansia).
Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemprov Jatim untuk menyejahterakan kehidupan warga lansia agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan hariannya.
Syarat Penerima Bansos PKH Plus
Supaya bisa menjadi penerima bantuan ini, para lansia harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan basis data resmi Kemensos.
Lalu, jika diumumkan lolos sebagai penerima bantuan barulah peserta berhak atas subsidi bansos dari Pemprov Jatim.
Berikut ini beberapa kriteria lansia yang berhak menjadi penerima bantuan PKH Plus ini, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2026: Begini Cara Lihat Apakah Anda Termasuk Desil 1, 2, 3, atau 4
- Lansia dalam keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tahap IV tahun sebelumnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tnggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) wilayah Provinsi Jawa Timur.
- Usia 70 Tahun atau lebih.
- Dalam hal penerima manfaat berstatus suami istri, maka yang memperoleh Bantuan Sosial PKH Plus adalah salah seorang dari mereka.
Nominal Bansos PKH Plus
Setiap KPM PKH Plus akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Timur sebesar Rp2.000.000 per tahun. Dana bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.
Sama seperti bansos lainnya, bansos PKH Plus ini juga disalurkan secara bertahap dalam satu tahun sehingga KPM tidak akan langsung menerima dana dengan nominal yang telah disebutkan sebelumnya.
Dikarenakan pencairannya dilakukan dalam empat tahap yang setiap tahapnya terdiri dari tiga bulan, maka untuk satu kali tahap pencairannya, KPM akan menerima bantuan senilai Rp500.000.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id .
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Isi nama penerima manfaat.
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana.
- Klik "Cari Data".
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos