POSKOTA.CO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan ini terkait materi stand-up “Mens Rea” yang dinilai menghina dan memiftnah ormas Islam mengenai konsesi tambang.
Namun, pihak PBNU dan Muhammadiyah menegaskan bahwa kelompol pelapor tersebut bukanlah bagian dari organisasi resmi keduanya.
Kronologi Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai materi pertunjukan komedi spesialnya yang berjudul “Mens Rea”
Baca Juga: Stand-Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Berujung Polemik, Ini Sikap Muhammadiyah
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapornya yaitu mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahma Wahid menjadi salah satu tokoh kunci yang melaporkan Pandji Pragiwaksono.
Pemicu Laporan Panjdi Pragiwaksono
Pertunjukan 'Mens Rea' adalah puncak tur stand up Pandji yang digelar di Indonesia Arena dan disaksikan oleh sekitar 10.000 penonton sebelum dirilis di platform streaming Netflix.
Materi komedi tersebut secara umum mengulas isu politik, demokrasi, dan sosial di Indonesia
Kontroversi utama bersumber dari segmen yang membahas pemberian izin usaha pertambangan (IUP) atau konsesi tambang pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) Islam, khususnya kepada NU.
Menuru pelapor, narasi yang dibandun Pandji dianggap sebagai fitnah dengan menggangap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan seolah-olah menerima imbalan tambang karena dukungan suara dalam pemilu.
Pelapor menilai materi tersebut merendahkan, berpotensi memecah belah bangsa, dan menimbulkan keresahan di kalangan anak muda Nahdliyin dan Muhammadiyah
Baca Juga: PBNU Tegaskan Angkatan Muda NU yang Laporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari Organisasi
Siapa Sebenarnya Anggota Muda NU?
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalia (Gus Ulil) memberikan pernyataan tegas bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU bukanlah bagian atau organisasi resmi dari PBNU.
Gus Ulil menjelaskan bahwa tidak ada lembaga atau badan otonom di bawah PBNU yang bernama 'Angkatan Muda NU'.
Ia menambahkan bahwa banyak kelompok temporer dan spontan yang kerap menggunakan nama NU karena sifat organisasi yang terbuka