POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengoperasikan platform ASN Digital, sebuah sistem terintegrasi berbasis superapp yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kehadiran ASN Digital menjadi tonggak penting transformasi digital birokrasi nasional.
ASN Digital dirancang untuk menyatukan berbagai layanan manajemen aparatur sipil negara dalam satu portal terpadu.
Platform ini mulai diterapkan secara bertahap sejak pertengahan 2025 dan kini menjadi pusat utama layanan kepegawaian nasional.
Baca Juga: Cara Baca Hasil Skrining BPJS Kesehatan 2026, Cek Tingkat Risiko Penyakit
Satu Portal untuk 47 Layanan ASN

Mengutip laman resmi BKN, Rabu, 7 Januari 2026, ASN Digital berfungsi sebagai sistem satu pintu yang mencakup 47 layanan kepegawaian.
Layanan tersebut meliputi seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, penilaian kinerja, hingga layanan pensiun.
Melalui portal asndigital.bkn.go.id, ASN dapat mengakses berbagai sistem seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian lainnya tanpa perlu berpindah platform.
Namun demikian, BKN mewajibkan seluruh pengguna mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) sebelum mengakses layanan.
Baca Juga: Karyawan Gaji Rp10 Juta Tidak Dikenakan Pajak PPh 21 oleh Purbaya, Cek Persyaratannya
MFA untuk Keamanan Data ASN
Penerapan MFA bertujuan melindungi data kepegawaian nasional dan mencegah potensi penyalahgunaan akun.
Bagi ASN, khususnya PPPK yang belum pernah mengaktifkan akun, proses akses awal dapat dilakukan melalui fitur reset password dengan menggunakan NIP dan email terdaftar.
Setelah aktivasi MFA, setiap login wajib menggunakan kombinasi username, password, dan kode OTP.
Apabila terjadi kendala, ASN dapat berkoordinasi dengan BKPSDM setempat untuk proses reset MFA.
Baca Juga: Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2026? Segini Jumlah yang Cair Bulanan
Cara Mengaktifkan Akun ASN Digital
Berikut adalah langkah-langkah aktivasi akun ASN Digital:
- Kunjungi situs resmi asndigital.bkn.go.id
- Klik logo BKN di bagian tengah halaman
- Pilih menu Login
- Pada halaman login, pilih opsi Reset
- Pilih reset password (lupa password)
- Masukkan NIP/username dan captcha
- Klik Check
- Masukkan email yang terdaftar di SIASN, lalu klik Kirim
- Cek email untuk menerima kode reset password
- Masukkan kode reset, buat password baru sesuai ketentuan
- Klik reset password
- Login kembali menggunakan password baru
Panduan Aktivasi MFA ASN Digital
Sebelum aktivasi MFA, ASN perlu memastikan:
- Zona waktu HP disetel otomatis
- Akun MyASN/SSO ASN aktif
- Aplikasi autentikator terpasang (misalnya Google Authenticator)
Langkah aktivasi MFA:
- Login ke asndigital.bkn.go.id
- Masukkan username dan password
- Sistem akan menampilkan QR Code
- Pindai QR Code menggunakan aplikasi autentikator
- Masukkan kode OTP (6 digit) yang muncul
- Isi Device Name
- Klik Submit
- Jika berhasil, MFA akan langsung aktif.
Aturan Login Setelah MFA Aktif
Setelah MFA diaktifkan, ASN wajib memahami ketentuan berikut:
- Login memerlukan username, password, dan kode OTP
- Jika OTP tidak valid, periksa zona waktu HP
- Jika kendala berlanjut, ASN dapat menghubungi BKPSDM untuk reset MFA
ASN Digital sebagai Lemari Arsip Elektronik
Selain sebagai pusat layanan, ASN Digital juga berfungsi sebagai Lemari Digital melalui fitur Document Management System (DMS).
Seluruh arsip kepegawaian kini wajib disimpan dalam bentuk digital, dan BKN tidak lagi menerima dokumen fisik.
Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan kebijakan ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola ASN yang modern, aman, dan terintegrasi.
“Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi aset informasi negara sekaligus menghadirkan layanan manajemen ASN yang lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Prof. Zudan dikutip dari laman bkn pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dengan implementasi ASN Digital, BKN optimistis pelayanan kepegawaian akan semakin efisien, akuntabel, dan mendukung percepatan reformasi birokrasi berbasis digital di Indonesia.