ASN Digital (Sumber: https://asndigital.bkn.go.id/)

Nasional

ASN Digital Resmi Beroperasi, Akses Layanan Kepegawaian Kini Lebih Aman dan Terpadu

Rabu 07 Jan 2026, 11:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengoperasikan platform ASN Digital, sebuah sistem terintegrasi berbasis superapp yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kehadiran ASN Digital menjadi tonggak penting transformasi digital birokrasi nasional.

ASN Digital dirancang untuk menyatukan berbagai layanan manajemen aparatur sipil negara dalam satu portal terpadu.

Platform ini mulai diterapkan secara bertahap sejak pertengahan 2025 dan kini menjadi pusat utama layanan kepegawaian nasional.

Baca Juga: Cara Baca Hasil Skrining BPJS Kesehatan 2026, Cek Tingkat Risiko Penyakit

Satu Portal untuk 47 Layanan ASN

Tampilan portal ASN Digital dari BKN 2026. (Sumber: Dok/BKN)

Mengutip laman resmi BKN, Rabu, 7 Januari 2026, ASN Digital berfungsi sebagai sistem satu pintu yang mencakup 47 layanan kepegawaian.

Layanan tersebut meliputi seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, penilaian kinerja, hingga layanan pensiun.

Melalui portal asndigital.bkn.go.id, ASN dapat mengakses berbagai sistem seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian lainnya tanpa perlu berpindah platform.

Namun demikian, BKN mewajibkan seluruh pengguna mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) sebelum mengakses layanan.

Baca Juga: Karyawan Gaji Rp10 Juta Tidak Dikenakan Pajak PPh 21 oleh Purbaya, Cek Persyaratannya

MFA untuk Keamanan Data ASN

Penerapan MFA bertujuan melindungi data kepegawaian nasional dan mencegah potensi penyalahgunaan akun.

Bagi ASN, khususnya PPPK yang belum pernah mengaktifkan akun, proses akses awal dapat dilakukan melalui fitur reset password dengan menggunakan NIP dan email terdaftar.

Setelah aktivasi MFA, setiap login wajib menggunakan kombinasi username, password, dan kode OTP.

Apabila terjadi kendala, ASN dapat berkoordinasi dengan BKPSDM setempat untuk proses reset MFA.

Baca Juga: Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2026? Segini Jumlah yang Cair Bulanan

Cara Mengaktifkan Akun ASN Digital

Berikut adalah langkah-langkah aktivasi akun ASN Digital:

Panduan Aktivasi MFA ASN Digital

Sebelum aktivasi MFA, ASN perlu memastikan:

  1. Zona waktu HP disetel otomatis
  2. Akun MyASN/SSO ASN aktif
  3. Aplikasi autentikator terpasang (misalnya Google Authenticator)

Langkah aktivasi MFA:

Aturan Login Setelah MFA Aktif

Setelah MFA diaktifkan, ASN wajib memahami ketentuan berikut:

  1. Login memerlukan username, password, dan kode OTP
  2. Jika OTP tidak valid, periksa zona waktu HP
  3. Jika kendala berlanjut, ASN dapat menghubungi BKPSDM untuk reset MFA

ASN Digital sebagai Lemari Arsip Elektronik

Selain sebagai pusat layanan, ASN Digital juga berfungsi sebagai Lemari Digital melalui fitur Document Management System (DMS).

Baca Juga: KUHP Baru Telah Disahkan, Hidup Bersama dan Perzinaan Bisa Dilaporkan? Ini Mekanisme Pelaporan dan Sanksi

Seluruh arsip kepegawaian kini wajib disimpan dalam bentuk digital, dan BKN tidak lagi menerima dokumen fisik.

Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan kebijakan ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola ASN yang modern, aman, dan terintegrasi.

“Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi aset informasi negara sekaligus menghadirkan layanan manajemen ASN yang lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Prof. Zudan dikutip dari laman bkn pada Rabu, 7 Januari 2026.

Dengan implementasi ASN Digital, BKN optimistis pelayanan kepegawaian akan semakin efisien, akuntabel, dan mendukung percepatan reformasi birokrasi berbasis digital di Indonesia.

Tags:
asndigital.bkn.go.idPPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPegawai Negeri SipilASN DigitalBKN Badan Kepegawaian Negara

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor