GUNUNG PUTRI, POSKOTA.CO.ID - Sopir mobil Toyota Fortuner pengangkut ratusan liter solar kedapatan mengonsumsi sabu di rest area KM 21, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
DP, 23 tahun, ditangkap atas kepemilikan ratusan liter solar yang tersimpan dalam mobilnya. Saat ditangkap, ia sedang asyik mengonsumsi narkoba.
"Anggota curiga, ikutin. Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu," kata Kepala Induk JPR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli saat dihubungi, Senin, 5 Januari 2025.
Penangkapan DP dilakukan atas kecurigaan polisi menghirup bau solar menyengat dari mobil Fortuner tersebut. Mobil tersebut rupanya membawa sebuah tanki besar berisi ratusan liter solar.
Baca Juga: Sopir Fortuner Pembawa 400 Liter Solar Ditangkap di Tol Jagorawi Bogor
"Jadi anggota saya itu pas mobilnya lewat kok bau solar mentah bukan dari knalpot. Sopirnya buka kaca semakin bau pasti ada yang netes kan," ujarnya.
"Jadi dia dibagasi itu bikin tangki penangpung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter," sambungnya.
Ia membeberkan, modus yang dipakai pelaku saat menimbun solar pada tanki di bagasi mobilnya, yakni mengisi 20 liter dari satu SPBU.
"Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter, muter aja," ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil vs Truk di Tangsel, Sopir Fortuner Tewas
Dari tangan pelaku, polisi menyita sekitar 17 pasang plat nomor palsu, satu kantong kecil narkoba jenis sabu, 400 liter solar, 28 barcode Pertamina untuk membeli solar, dan alat hisap sabu. (cr-6)