POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026 dengan fokus kepada penerima yang tepat sasaran.
Salah satu cara untuk diterapkan dalam pengetatan kriteria penerima melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Pada 2026, terdapat tiga program bantuan sosial utama yang menjadi prioritas, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Daftar Bansos Cair di 2026
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT disalurkan kembali pada 2026 sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
Penerima BPNT akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp200.000 per tahapnya.
Dana BPNT akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dalam mekanisme terbaru, dana tersebut juga dapat ditarik secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi kunci dari bansos pemerintah karena menyasar berbagai kelompok rentan. Bantuan ini diberikan berdasarkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk kategori kesehatan, ibu hamil serta anak usia dini berhak menerima bantuan Rp3 juta per tahun.
Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Di sektor pendidikan, PKH memberikan bantuan kepada anak sekolah dari keluarga penerima manfaat dengan rincian Rp900.000 per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA.
Selain kategori umum tersebut, pemerintah juga menetapkan kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nilai bantuan yang jauh lebih besar, yakni Rp10,8 juta per tahun.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk mendukung pendidikan, pemerintah tetap akan menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
Besaran bantuan PIP pada 2026 disesuaikan sesuai jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, serta hingga Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK.
Baca Juga: Bansos Cair Januari 2026! Ini Daftar Lengkap Bantuan Pemerintah dan Cara Cek Nama Penerimanya
Cara Cek Penerima Bansos
Pastikan Anda sudah mengecek status pada laman Kemensos untuk mengetahui apakah terdata sebagai penerima bantuan atau tidak. Cek langsung di bawah ini!
- Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi
- Isi kabupaten/kota
- Isi desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi “Captcha”
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”