POSKOTA.CO.ID - Harga emas cetakan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terpantau berkurang, Sabtu, 3 Januari 2026. Satu gram emas 24 karat kini dibanderol Rp2.488.000 per gram.
Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas lebih murah daripada periode perdagangan kemarin, Jumat, 2 Januari 2026. Emas Antam berkurang Rp16.000 per gram.
Sementara itu, jenis-jenis emas batangan yang dijual Logam Mulia, mulai terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kg dengan harga bervariasi.
Selain dibedakan berdasarkan berat, emas tersedia dalam jenis Gift Series, Selamat Idul Fitri, Imlek, dan Batik Seri III. Namun, ukuran yang tersedia terbatas.
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Turun Rp16.000 Per Gram, Simak Daftar Harga Terbarunya
Berapa Harga Emas Antam Semua Ukuran?
Berikut daftar harga emas Antam (belum termasuk pajak) seluruh ukuran pada perdagangan hari ini, Sabtu, 3 Januari 2025:
- Harga emas 0.5 gram: Rp 1.294.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.488.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.926.000
- Harga emas 3 gram: Rp 7.371.000
- Harga emas 5 gram: Rp 12.255.000
- Harga emas 10 gram: Rp 24.430.000
- Harga emas 25 gram: Rp 60.910.000
- Harga emas 50 gram: Rp 121.655.000
- Harga emas 100 gram: Rp 243.160.000
- Harga emas 250 gram: Rp 607.590.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.214.900.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.428.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24/PMK. 10/2017, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22, yakni 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Pembeli akan mendapatkan bukti potongan PPh 22 pada setiap transaksi pembelian emas sebagai dasar pelaporan pajak.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Mengkilap, Analis Prediksi Masih Terus Naik
Sementara itu, para pemilik emas Antam juga bisa menjual asetnya dalam transaksi buyback atau jual kembali. Harga buyback emas 24 karat bernilai Rp17.000 per gram atau Rp2.346.000 per gram.
Setiap transaksi buyback lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak. Pemilik NPWP menanggung 1,5 persen PPh 22, sedangkan non-NPWP 3 persen. Pajak buyback otomatis terpotong pada nilai transaksi.