Begini cara aktivasi MFA di akun ASN Digital BKN dengan mudah. (Sumber: Dok/BKN)

Nasional

Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN untuk Keamanan Data PNS dan PPPK

Jumat 02 Jan 2026, 20:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun Portal ASN Digital.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperketat perlindungan data kepegawaian nasional yang bersifat sensitif dan kritis.

Portal ASN Digital kini menjadi gerbang utama seluruh layanan administrasi kepegawaian, sehingga membutuhkan sistem keamanan berlapis dengan aktivasi MFA.

Portal tersebut mengintegrasikan berbagai layanan penting seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, dan layanan administrasi lainnya dalam satu platform.

Baca Juga: KUHP Baru Telah Disahkan, Hidup Bersama dan Perzinaan Bisa Dilaporkan? Ini Mekanisme Pelaporan dan Sanksi

Mengapa Aktivasi MFA Menjadi Keharusan?

Dalam beberapa tahun terakhir, ancaman kebocoran data dan serangan siber terhadap institusi pemerintah meningkat signifikan.

Portal ASN Digital sendiri menyimpan beragam informasi vital mulai dari identitas pribadi, riwayat jabatan, penilaian kinerja, hingga data finansial ASN.

Dengan MFA, proses login tidak hanya memerlukan username dan password, tetapi juga kode One-Time Password (OTP) yang dihasilkan melalui aplikasi autentikator di ponsel pengguna. Langkah ini secara efektif meminimalisasi risiko peretasan dan penyalahgunaan akun.

Baca Juga: Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru Mulai Hari Ini, 2 Januari 2026: Polri Perbarui Format Penyidikan

Cara Aktivasi MFA ASN Digital

Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, berikut panduan singkat berdasarkan petunjuk resmi BKN:

Setelah diaktifkan, setiap login ke Portal ASN Digital akan selalu memerlukan kode OTP sebagai verifikasi tambahan.

Baca Juga: Perkuat Dukungan BUMN Peduli pada Korban Bencana, Bank Mandiri Siap Bangun Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

Imbauan Tegas BKN: Jangan Tunda!

BKN mengingatkan bahwa ASN yang belum mengaktifkan MFA dapat mengalami kendala atau pembatasan akses ke layanan kepegawaian dalam waktu dekat. Aktivasi segera tidak hanya melindungi data individu, tetapi juga menjaga integritas sistem kepegawaian nasional.

Diimbau semua ASN untuk segera menyelesaikan proses ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif dalam mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman dan andal.

Dengan langkah ini, BKN berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis digital sekaligus merespons dinamika keamanan siber yang terus berkembang.

Tags:
Cara Aktivasi MFA ASN Digital aktivasi MFAMyASNPortal ASN DigitalMulti-Factor AuthenticationMFA PPPK PNS ASNBKN

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor