Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menyampaikan capaian akhir tahun Polres Bogor di Cibinong, Rabu 31 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

Polres Bogor Tangani 2.257 Kasus Sepanjang 2025, 1.056 Perkara Diselesaikan

Rabu 31 Des 2025, 19:30 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.IDPolres Bogor menangani 2.257 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.056 perkara berhasil diselesaikan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari ribuan kasus yang ditangani terdapat tiga tindak pidana yang paling menonjol, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Saat ini juga masyarakat telah memiliki kemudahan untuk memberikan pelaporan ke Polres Bogor, di mana banyak tempat untuk melakukan pelaporan, baik itu melalui media sosial, kemudian ada layanan 110, dan kemudian ada pelaporan langsung yang datang ke Mako Polres maupun Mako Polsek,” kata Wikha kepada wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.

Baca Juga: Usai Apel Pengamanan Tahun Baru, Wali Kota Jakbar Sapa Warga dan Bagikan Kupon Makanan

Ia menambahkan, sepanjang 2025 Polres Bogor juga menyelesaikan 31 perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ) sebagai upaya memberikan solusi yang adil bagi masyarakat.

Selain itu, sejumlah kasus menonjol turut diungkap jajaran polsek di bawah Polres Bogor. Salah satunya kasus pengoplosan LPG bersubsidi yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

“Polsek Cileungsi dua kali melakukan pengungkapan dari bulan Februari dan bulan Oktober, dan ke depan akan kita terus lakukan pengungkapan, akan kita tegakkan aturan terkait LPG pengoplosan ini yang marak beredar,” jelas Wikha.

“Kemudian ada minyak goreng ilegal, kemudian kalau rekan-rekan ingat, sempat ada kasus viral di mana ada kasus pencabulan terhadap anak kecil, yang kemudian kita lakukan penanganan dan kami sampaikan juga di situ pada saat rilis kronologi penanganannya seperti apa,” pungkasnya. (cr-6)

Tags:
curanmortindak pidanaPolres Bogor

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor