POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini merosot tajam pada perdagangan hari terakhir tahun 2025. Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat anjlok drastis pada pembukaan pasar, Selasa 30 Desember 2025.
Berdasarkan pantauan di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini merosot hingga Rp95.000 per gram. Harga jual terkini berada di level Rp2.501.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.596.000 per gram.
Penurunan ini merupakan salah satu koreksi harian terbesar dalam beberapa bulan terakhir dan menandai sentimen bearish (melemah) yang kuat di akhir tahun.
Koreksi tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis, Cek Rincian Terbarunya Per Selasa, 30 Desember 2025
Harga Buyback Merosot
Harga buyback emas Antam hari ini juga disesuaikan ke level Rp2.360.000 per gram, turun Rp95.000 dari posisi Senin di Rp2.455.000 per gram.
Dengan kondisi ini, selisih (spread) antara harga beli dan jual kembali saat ini sekitar Rp141.000 per gram. Spread ini merupakan biaya implisit yang perlu diperhitungkan investor dalam melakukan transaksi jual-beli emas fisik dalam jangka pendek.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per ukuran, berdasarkan pembaruan hari ini 30 Desember 2025:
- 0,5 gram: Rp1.300.000
- 1 gram: Rp2.501.000
- 5 gram: Rp12.280.000
- 10 gram: Rp24.505.000
- 25 gram: Rp61.137.000
- 50 gram: Rp122.195.000
- 100 gram: Rp244.312.000
- 250 gram: Rp610.515.000
- 500 gram: Rp1.220.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.441.600.000
Perlu dicatat bahwa harga di atas adalah harga acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta. Harga di daerah lain dapat berbeda tergantung biaya distribusi dan kondisi pasar setempat.
Pajak Transaksi Emas
Di tengah volatilitas harga, ketentuan perpajakan untuk transaksi emas batangan tetap berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
- Dikenakan jika nilai transaksi di atas Rp 10 juta.
- Tarif 1,5% bagi penjual pemilik NPWP.
- Tarif 3% bagi penjual non-NPWP.
Pajak akan dipotong langsung dari nilai transaksi dan disertai bukti potong resmi.
Apa Dampaknya Bagi Investor?
Koreksi tajam ini memberikan dua sinyal bagi investor:
- Peluang Buy on Weakness: Bagi investor jangka panjang, penurunan harga bisa dilihat sebagai peluang akumulasi aset safe haven dengan harga relatif lebih murah.
- Perlunya Kehati-hatian: Bagi pedagang atau investor jangka pendek, volatilitas tinggi memerlukan strategi yang lebih hati-hati, mengingat spread yang masih lebar dapat mempengaruhi keuntungan cepat.
Pergerakan harga emas Antam ke depan akan sangat dipengaruhi oleh pembaruan harga global, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, serta sentimen pasar pasca-tutup tahun.