Riko (23) pengemudi ojek yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami kebutaan sementara melapor ke Polsek Cikarang Utara. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Tukang Ojek Korban Penganiayaan di Cikarang Utara Ternyata Anggota Karang Taruna, Motor dan Ponsel Raib

Minggu 28 Des 2025, 18:13 WIB

CIKARANG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Riko (23) pengemudi ojek yang menjadi korban penipuan dan penganiayaan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diketahui merupakan anggota Karang Taruna Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung.

Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya sekaligus kerabat korban, Malih, mengaku resah dan khawatir atas kejadian yang menimpa Riko. Pasalnya, peristiwa tersebut diduga bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.

Malih mengatakan dirinya langsung mengantar korban untuk membuat laporan kepolisian atas kejadian nahas yang dialami Riko.

“Saya mengantar korban untuk membuat laporan di Polsek Cikarang Utara. Dan ini sudah terjadi, kalau tidak terungkap dan tidak tertangkap, maka nanti akan saya khawatirkan terjadi dan bertambah lagi korbannya,” ujar Malih, Minggu 28 Desember 2025.

Baca Juga: Tiket Selalu Sold Out, Planetarium Jakarta Hanya Tampung 200 Penonton per Show

Berdasarkan keterangan korban, Malih menyebut pelaku yang melakukan tindak pencurian tersebut berjumlah dua orang.

Seorang perempuan yang menjadi penumpang Riko diketahui memiliki ciri khas bertato, sementara seorang pria yang menghampiri korban dan melakukan penganiayaan diduga berambut ikal dengan panjang sebahu.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga beraksi berdua. Wanita bertato yang menjadi penumpang, dan seorang lelaki berambut ikal dan panjangnya sebahu,” jelas Malih.

Baca Juga: Warga Temukan Pisau di TKP Penemuan Mayat di Jambe, Polisi: Sudah Kami Amankan

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan petugas. Jadi masih dalam penyelidikan, ya,” ungkap Sutrisno.

Ia mengungkapkan, sejauh ini penyidik baru memintai keterangan dari korban.

“Saat ini baru saksi korban yang dimintai keterangan. Mohon waktu dan doanya untuk kami ungkap,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Polisi di Bogor Dapat Sanksi Disiplin karena Salah Tangkap dalam Perkara Kasus Curanmor

Diketahui sebelumnya, Riko menjadi korban penipuan dan penganiayaan usai mengantarkan seorang perempuan pada Sabtu dini hari, 27 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban menjemput penumpang perempuan di kawasan Kebon Kelapa, Kecamatan Tambun Selatan, untuk diantar menuju kawasan Pasar Seng, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Setibanya di lokasi tujuan, korban diminta menunggu dengan alasan penumpang akan mengambil uang untuk membayar jasa ojek. 

Namun saat menunggu, korban justru dihampiri seorang pria tak dikenal yang berpura-pura meminjam korek api.

Tak berselang lama, korban mengalami penganiayaan dengan cairan lem yang disiramkan ke bagian wajah hingga mata dan menyebabkan penglihatan korban terganggu.

Dalam kejadian tersebut, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat serta satu unit telepon genggam yang dibawa kabur pelaku. (cr-3)

Tags:
Cikarang Utaratukang ojek disiram lempencurianBekasi Cikarangojek korban penganiayaan

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor