Kanit Lantas Polsek Cimanggis, Iptu Sucipto meninjau bus di Terminal Jati Jajar, Tapos, Kota Depok. (Sumber: Dok. Polsek Cimanggis)

JAKARTA RAYA

Terminal Jati Jajar Depok Layani Keberangkatan 4.633 Penumpang

Jumat 26 Des 2025, 14:09 WIB

TAPOS, POSKOTA.CO.ID - Terminal A Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, melayani keberangkatan 4.633 penumpang dalam lima hari terakhir.

Kanit Lantas Polsek Cimanggis, Iptu Sucipto mengatakan, jumlah penumpang dihitung sejak akhir pekan lalu, Minggu, 21 Desember 2025 hingga hari ini, Jumat, 26 Desember 2025. Terminal tersebut melayani perjalanan ke Jawa hingga Sumatra.

"Mulai tanggal 21 Desember, jumlah penumpang 1.936 orang, 22 Desember 2025, 355 orang, 23 Desember 2025, 682 orang, 24 Desember 2025, 574 orang, 25 Desember 2025, 1.086 orang. Jumlah keseluruhan mencapai 4.633 orang," kata Sucipto kepada Poskota, Jumat, 26 Desember 2025.

Sementara itu, puncak arus mudik di Terminal Jati Jajar diprediksi jatuh pada 1 Januari 2025. Sucipto memastikan, para sopir siap bertugas.

Baca Juga: Pengunjung Ancol Tembus 46.563 Orang Saat Natal 2025, Prediksi Meningkat Jelang Tahun Baru 2026

"Kami prediksi puncak arus mudik di Terminal Jati Jajar terjadi pada 1 Januari 2025. Para sopir PO juga sudah dilakukan tes urine dan tes kesehatan untuk keselamatan dalam perjalanan," ujarnya.

Dalam mendukung pelayanan terhadap penumpang, Posko Pelayanan (Posyan) didirikan di Terminal Jati Jajar.

"Dalam pos pelayanan dapat dimanfaatkan masyarakat jika kecapeaan atau letih bisa menjadi tempat peristirahatan sebentar sebelum melanjutkan perjalanan," ucapnya.

Ia mengimbau, penumpang menjaga barang bawaan selama perjalanan. Sementara itu, sopir diminta beristirahat jika kondisi fisik mulai berkurang.

Baca Juga: Pengunjung Kota Tua Diprediksi Tembus 15 Ribu Orang saat Natal

"Jika mengantuk sopir lebih baik tidur atau istirahat terlebih dahulu. Selalu utamakan keselamatan berkendara di jalan supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Tags:
NataruTerminal Jati JajarPolsek CimanggisDepok

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor