Penampakan tumpukan uang hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan di halaman Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Nasional

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Denda dan Rampasan Perkara, Prabowo: Bisa Renovasi Sekolah dan Bangun Rumah Pengungsi

Rabu 24 Des 2025, 18:45 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan, bahwa dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun memiliki manfaat besar bagi kepentingan rakyat.

Dana tersebut, menurut Prabowo, dapat digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah hingga membangun puluhan ribu rumah hunian tetap bagi korban bencana.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di halaman Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata bahwa penegakan hukum berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Jaksa Agung Serahkan Rp6,6 Triliun ke Negara, Prabowo: Baru Ujung Kerugian Bangsa

“Dengan Rp6,6 triliun ini, kita bisa merenovasi sekitar 6.000 sekolah atau membangun 100 ribu rumah hunian tetap bagi pengungsi korban bencana. Ini menyangkut kehidupan ratusan ribu saudara-saudara kita,” ujar Prabowo dalam sambutannya di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 24 Desember 2025.

Prabowo menegaskan, kerugian negara akibat pelanggaran yang dilakukan korporasi tidak sekadar persoalan angka, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.

Ia menyoroti fakta bahwa dana tersebut berasal dari sekitar 20 perusahaan yang selama ini tidak memenuhi kewajiban dan merugikan negara.

Lebih lanjut, Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi dan praktik perampokan kekayaan negara tanpa pandang bulu. Ia mengibaratkan negara seperti tubuh manusia, sementara keuangan negara adalah darah yang menopang kehidupan.

“Jika kekayaan negara terus bocor karena dicuri, disogok, dimanipulasi lewat laporan palsu atau penyelundupan, maka negara akan melemah dan akhirnya kolaps,” tegas Prabowo.

Sebagai langkah konkret, Prabowo mengingatkan bahwa sejak awal masa jabatannya pemerintah telah membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas tersebut bertugas menertibkan kawasan hutan dan menindak praktik ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH dan seluruh unsur lintas lembaga yang terlibat.

Selain berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun, Satgas PKH juga mampu menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan bermasalah.

Baca Juga: Berapi-api, Prabowo Tegaskan Siap Pertaruhkan Nyawa Demi Selamatkan Kekayaan Negara

Menurut Prabowo, luasnya kawasan yang berhasil ditertibkan mencerminkan besarnya pelanggaran yang selama ini dibiarkan terjadi.

Ia menilai, praktik tersebut dilakukan oleh korporasi yang mengabaikan hukum dan merugikan kepentingan nasional. Bahkan jika kekayaan negara terus bocor, Indonesia bisa "kolep".

“Ini baru ujung dari kerugian bangsa. Jika ditelusuri lebih dalam, kerugian negara sesungguhnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ucap Prabowo.

Tags:
Satgas Penertiban Kawasan HutanKejagungSatgas PKHuang hasil rampasan perkaraPresiden Prabowo

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor