CILEUNGSI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menggrebek sebuah kontrakan yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari penggerebekan itu, 71 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 384 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 101 alat suntik gas, lima unit kulkas freezer, satu unit pendingin freezer, dan dua unit timbangan, disita.
"Penggerebekan dilakukan atas aduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison saat dikonfirmasi, Senin, 22 Desember 2025.
Menurut Edison, kontrakan tempat praktiks pengoplosan gas elpiji terbagi tiga petak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Pengoplos Elpiji di Bogor Dapat Untung
"Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan tiga petak kontrakan kosong yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi," ujarnya.
Modus para pelaku memasukkan elpiji subsidi 3 kg ke dalam tabung gas elpiji 12 kg. Kemudian, mereka menjual tabung 12 kg dengan keuntungan besar.
"Di dalam kontrakan tersebut masih ditemukan aktivitas pengoplosan, berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang sedang disuntikkan ke dalam tabung gas 12 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan es batu yang diduga digunakan dalam proses pemindahan gas," ucapnya.
Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan satupun pelaku yang tengah melakukan pengoplosan. Diduga kuat, para pelaku telah melarikan diri sebelum penggerebekan berlangsung.
Baca Juga: Terungkap! Ini Harga Asli BBM, Elpiji, dan Listrik jika Tanpa Subsidi Pemerintah
"Saat ini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian. Polsek Cileungsi akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut," tuturnya. (cr-6)