Benarkah 1 Januari 2026 Libur Nasional dan 2 Januari Cuti Bersama? Fakta Lengkapnya. (Sumber: Freepik)

Nasional

Banyak Dicari! Apakah 1 Januari 2026 Tanggal Merah dan 2 Januari Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Nasional 2026

Senin 22 Des 2025, 23:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki pergantian tahun, kebutuhan akan kepastian kalender menjadi hal yang sangat penting bagi banyak orang.

Bagi pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha, informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama bukan sekadar penanda tanggal, tetapi bagian dari perencanaan hidup menyusun agenda kerja, merencanakan perjalanan keluarga, hingga menjaga keseimbangan antara produktivitas dan waktu istirahat.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul menjelang akhir tahun adalah: apakah 1 Januari 2026 termasuk tanggal merah dan apakah 2 Januari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama?

Pertanyaan ini wajar, mengingat pergantian tahun sering kali menjadi momentum refleksi dan awal baru yang ingin dirayakan bersama keluarga.

Baca Juga: Krisis RAM Global! 5 Rekomendasi Hp RAM 12 GB Terbaik di Bawah 2 Juta Tahun 2025, Cepat Beli Sebelum Naik!

Status Resmi 1 Januari dan 2 Januari 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pemerintah telah menetapkan daftar resmi libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa:

Kamis, 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Masehi. Artinya, tanggal ini merupakan tanggal merah dan berlaku secara nasional.

Jumat, 2 Januari 2026 tidak termasuk cuti bersama dan juga bukan hari libur nasional. Secara regulasi, tanggal ini tetap merupakan hari kerja normal.

Dengan demikian, masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur resmi pada awal tahun 2026, yakni pada tanggal 1 Januari. Meski demikian, dalam praktiknya, beberapa perusahaan swasta atau instansi tertentu dapat menerapkan kebijakan internal, seperti libur tambahan, work from home (WFH), atau pengaturan kerja fleksibel. Kebijakan tersebut sepenuhnya bergantung pada masing-masing manajemen dan tidak bersifat nasional.

Mengapa Kepastian Libur Penting?

Kepastian mengenai hari libur nasional bukan sekadar urusan administratif. Bagi banyak keluarga, tanggal merah adalah kesempatan langka untuk berkumpul tanpa gangguan pekerjaan.

Bagi pelaku usaha, kalender libur menjadi dasar perhitungan operasional, stok, hingga strategi pemasaran. Sementara bagi pekerja, kepastian ini membantu mengelola energi dan kesehatan mental di tengah ritme kerja yang semakin cepat.

Oleh karena itu, penetapan libur nasional dan cuti bersama selalu dilakukan pemerintah jauh hari sebelumnya agar masyarakat dapat mempersiapkan diri secara matang.

Daftar Lengkap Libur Nasional Tahun 2026

Tahun 2026 tercatat memiliki 17 hari libur nasional yang mencerminkan keberagaman Indonesia mulai dari perayaan keagamaan, hari nasional, hingga peringatan internasional. Berikut daftarnya:

1 Januari (Kamis) – Tahun Baru Masehi

16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

21 Maret (Sabtu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H

22 Maret (Minggu) – Hari Raya Idul Fitri (hari kedua)

3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

5 April (Minggu) – Hari Paskah

1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional

14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 H

31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE

1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila

16 Juni (Selasa) – Tahun Baru Islam 1448 H

17 Agustus (Senin) – Hari Kemerdekaan RI

25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal

Penetapan ini menunjukkan komitmen negara dalam menghormati nilai spiritual, sejarah, dan kebersamaan nasional.

Baca Juga: Pandeglang dan Lebak Butuh Pusat Pendidikan untuk Petani dan Nelayan

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk memperpanjang waktu istirahat di momen tertentu, khususnya hari besar keagamaan:

16 Februari (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek

18 Maret (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi

20 Maret (Jumat) – Cuti bersama Idul Fitri

23 Maret (Senin) – Cuti bersama Idul Fitri

24 Maret (Selasa) – Cuti bersama Idul Fitri

15 Mei (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei (Kamis) – Cuti bersama Idul Adha

24 Desember (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Natal

Dengan demikian, total cuti bersama tahun 2026 mencapai 8 hari, yang dapat dimanfaatkan untuk merencanakan liburan panjang secara lebih strategis.

Menjawab pertanyaan utama, 1 Januari 2026 adalah tanggal merah, sedangkan 2 Januari 2026 bukan cuti bersama dan tetap hari kerja. Mengetahui jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama sejak dini memberi ketenangan tersendiri membantu masyarakat menyusun rencana hidup yang lebih seimbang antara kerja, keluarga, dan waktu untuk diri sendiri.

Tags:
1 Januari 2026 Tanggal MerahCuti Bersama 2026Libur Nasional 2026

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor