Satgas PKH menggelar rakor untuk membahas hasil investigasi bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. (Sumber: Dok. Kejagung)

Nasional

Satgas PKH Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hasil Investigasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin 15 Des 2025, 18:29 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi untuk membahas hasil investigasi bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH.

Rapat berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam oleh para pemangku kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kepada awak media, Senin, 15 Desember 2025.

Selain penanganan melalui jalur pidana, kata Febrie, Satgas PKH juga menyiapkan langkah penegakan hukum administratif.

Baca Juga: JNE Distribusikan 500 Ton Bantuan dari TemanJNE untuk Korban Bencana Sumatra

Subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi, akan dikenakan sanksi administrasi berupa evaluasi terhadap perizinan yang telah diterbitkan.

Febrie menambahkan, Satgas PKH akan melakukan perhitungan kerusakan lingkungan akibat bencana tersebut. Hasil perhitungan itu akan menjadi dasar pembebanan kewajiban pemulihan lingkungan kepada pihak-pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.

“Satgas PKH akan memberi beban kewajiban pemulihan kondisi lingkungan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Febrie.

Selanjutnya, kata Febrie, untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi, dan sumber daya alam, termasuk perbaikan tata kelola.

"Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan hutan," kata Febrie.

Tags:
longsorbanjir bandangbencana SumatraSatgas PKH

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor