POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi telah membuka rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 pada Jumat, 5 Desember 2025.
Lowongan PPPK BGN dirilis resmi via situs resmi Badan Gizi Nasional mengacu Keputusan Menpan RB Nomor 1203 Tahun 2025, dengan menyediakan total 32.000 formasi.
Pembukaan loker ini dilakukan dengan tujuan merekrut tenaga ahli dan profesional guna mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional untuk program makan siang bergizi gratis (MBG).
Tersedia 32.000 formasi yang terbagi menjadi dua yaitu formasi khusus dan formasi umum.
Formasi khusus memiliki 31.250 lowongan untuk jabatan pelaksana seperti Penata Layanan Operasional. Kualifikasi Pendidikan yang diminta yakni S-1 semua jurusan atau D-IV semua jurusan. Kemudian formasi umum ada 750 formasi dengan rincian:
Penata Layanan Operasional untuk S-1 Ilmu Gizi atau D-IV Gizi dan Dietetika dan S-1 Akuntansi atau D-IV Akuntansi.
Pengelola Layanan Operasional untuk D-III Akuntansi dan D-III Gizi
Dilansir dari situs resmi BGN, peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi akan ditempatkan di dapur umum di berbagai daerah di Indonesia, yang akan disesuaikan dengan alamat KTP sebagai pemerataan tenaga kerja dan kelancaran operasional.
Baca Juga: Masih Dibuka! Link Pendaftaran PPPK BGN 2025, Cek Syarat dan Cara Selengkapnya di Sini
Gaji PPPK BGN 2025 jika Lolos Seleksi
Gaji yang ditawarkan untuk PPPK bervariasi sesuai dengan jabatan dan penempatan. Gaji yang diberikan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.11/2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: Lowongan Kerja jadi PPPK BGN Tahap 2 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftar di Sini
- Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000.