Ilustrasi besi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Daerah

2 Sekuriti di Serang Diduga Terlibat Pencurian Limbah Besi

Rabu 10 Des 2025, 14:52 WIB

CIKANDE, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua sekuriti dalam kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di lokasi PT Peter Metal Technology (PMT), kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi dugaan pencurian limbah besi di PT PMT. Perusahaan ini merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari hasil operasi satgas.

"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku," kata Condro didampingi kepada Poskota, Rabu, 10 Desember 2025.

Sementara itu, salah seorang pelaku berinial RO, 26 tahun, warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, ditangkap di Kampung Yuda, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Senin, 8 Desember 2025. Ia merupakan pelaku utama pembawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.

Baca Juga: Polres Serang Tangani 1.009 Kasus sepanjang 2025

"Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," ucapnya.

Tim mengamankan seorang penadah berinisial SM, 29 tahun, warga Kabupaten Bangkalan, Madura. Limbah hasil pencurian tersebut dijual ke Lapak Limbah UD Doa Ibu milik SM di wilayah Kecamatan Bandung.

"Pemeriksaan dilakukan mengingat bahan yang dicuri merupakan limbah yang terkontaminasi Cesium-137. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat," katanya.

Seluruh barang bukti telah disita dan lokasi lapak disetilisasi Tim KBRN Gegana. Polres Serang mengimbau masyarakat tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Serang Ditangkap dalam Sepekan

“Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,” tuturnya. (rah)

Tags:
Polres SerangSerang

Rahmat Haryono

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor