Aksi unjuk rasa warga TPU Kebon Nanas di depan Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA RAYA

Warga TPU Kebon Nanas Geruduk DPRD Jakarta, Desak Rencana Relokasi Dikaji Ulang

Senin 08 Des 2025, 20:07 WIB

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Penghuni Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025.

Unjuk rasa tersebut merupakan lanjutan aksi di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk keresahan atas rencana penggusuran warga di TPU Kebon Nanas.

Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, rencana relokasi tidak dibicarakan dengan penghuni warga TPU Nanas.

"Kebijakan yang diambil tanpa dialog bermakna dan solusi yang manusiawi ini dinilai hanya akan memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya," kata Ari dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: Klasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini 8 Desember 2025, di Mana Posisi Indonesia? Cek di Sini

Ari menjelaskan, mayoritas warga telah tinggal lebih dari 20 tahun dan menggantungkan seluruh keberlangsungan hidup mereka pada lingkungan tersebut.

"Sebagian besar bekerja sebagai pemulung dan penjaga makam dengan penghasilan harian hanya berkisar Rp15.000 sampai Rp20.000. Selama ini, mereka mampu bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anak karena tidak terbebani biaya kontrakan rumah," ujarnya.

Oleh karena itu, relokasi bukan pilihan realistis. Penghasilan warga jauh dari cukup untuk membayar biaya kontrakan rumah atau Rusun, ditambah keterbatasan ruang tidak sesuai aktivitas ekonomi warga.

Menurutnya, jenis pekerjaan warga menuntut ruang dan fleksibilitas, pemulung, tukang kayu, serta pengurus makam yang terikat dengan lokasi pemakaman. Sehingga, mustahil aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan dengan perpindahan secara tiba-tiba.

Baca Juga: BCL Digosipkan Gugat Cerai dari Tiko Aryawardhana? Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

"Pemprov DKI perlu mempertimbangkan kondisi kesiapan warga dengan mengutamakan dialog terbuka agar dapat memahami dengan betul yang sebenarnya dibutuhkan oleh warga," ucapnya.

Ari menambahkan, relokasi mendadak juga mengancam masa depan anak-anak yang saat ini sedang bersekolah. Perpindahan mendadak mengakibatkan keterputusan pendidikan, gangguan psikologis, dan trauma sosial yang harusnya dicegah oleh pemerintah, bukan justru diciptakan.

"Anak-anak adalah korban pertama dari kebijakan yang tidak mempertimbangkan kemanusiaan," tuturnya.

Ari menyampaikan, sudah terlalu sering rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan. Warga TPU Kebon Nanas merupakan penduduk Jakarta yang harus diperjuangkan kesejahteraan hidupnya oleh pemerintah.

"Mereka adalah manusia, orang tua yang bekerja keras, dan anak-anak yang berhak atas masa depan," tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis meminta, Pemprov Jakarta membuktikan alasan hak kepemilikan TPU Kebon Nanas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Transparansi ini wajib diberikan agar warga tidak diperlakukan sebagai beban yang harus disingkirkan tanpa penjelasan yang adil.

Baca Juga: Beda Umur Rafly dan Hanum Mega Bikin Syok! Baru Menikah, Profil Sang Selebgram Langsung Jadi Sorotan

"Solusi bukan memindahkan rakyat miskin dari pandangan mata, tetapi memberikan perlindungan dan jaminan hidup yang layak, sebagaimana mandat konstitusi dan Undang Undang Perumahan yang mewajibkan negara menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh warga, terutama warga berpenghasilan rendah," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo menjelaskan, berencana memanggil eksekutif dan para pihak terkait untuk melakukan audiensi.

"Kami pastikan untuk menyuarakan dan memberikan solusi terbaik dari aspirasi rakyat ini," tuturnya.

Tags:
relokasiTPU Kebon NanasJakarta PusatDPRD Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor