Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan sistem one way Kembali diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Poskota/Panca Aji)

Daerah

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Ini Sampai Jam Berapa? Cek Rekayasa Lalin 6-7 Desember 2025

Sabtu 06 Des 2025, 14:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan sistem one way Kembali diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hari ini, Sabtu 6 Desember 2025.

Pemberlakuan aturan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang berpotensi tinggi terjadi kemacetan Panjang di Puncak Bogor.

Menurut keterangan resmi Satlantas Polres Bogor melalui akun Instagram resminya, jalur menuju Puncak hari ini sedang diberlakukan sistem one way arah turun dari kawasan Puncak menuju Jakarta.

“Saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan sistem one way arah bawah dari arah Puncak menuju Jakarta,” tulis keterangan tersebut.

Sistem one way ini bertujuan memprioritaskan arus kendaraan yang turun dari kawasan wisata agar tidak terjadi kemacetan panjang di sepanjang Jalan Raya Puncak dan sekitarnya.

Masyarakat yang berencana berwisata ke Puncak, baik dari arah Jakarta maupun Bogor, disarankan untuk mengetahui jadwal serta lokasi penerapan agar perjalanan lebih aman.

Lantas, sampai jam berapa jadwal ganjil genap dan one way Puncak Bogor akan diberakukan? Simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: Ada Demo Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta 30 September 2025

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Puncak tidak diterapkan setiap hari.

Jadwal ini kerap diberlakukan saat akhir pekan, hari libur nasional, atau pada momen yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah. Berikut rinciannya.

Masyarakat dapat mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram Satlantas Polres Bogor untuk mengetahui jadwal dan lokasi penerapan secara real time.

Lokasi Ganjil Genap Puncak

Penerapan ganjil genap difokuskan di sejumlah titik strategis yang sering menjadi penyebab kemacetan panjang. Lokasi tersebut antara lain:

Kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor ganjil atau genap tidak diperbolehkan melintas pada jam-jam yang ditentukan, sehingga pengendara disarankan mempersiapkan alternatif perjalanan.

Baca Juga: Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 September 2025, Simak Jadwal Lengkapnya

Jadwal One Way Puncak Bogor

Selain ganjil genap, polisi juga memberlakukan sistem one way atau satu arah untuk mengurai arus kendaraan yang padat, terutama pada jam sibuk.

Sistem one way Puncak Bogor terbagi menjadi dua fase, diantaranya yakni sebagai berikut.

One Way Arus Naik (Menuju Puncak)

Kendaraan dari Jakarta dan Bogor menuju Puncak akan diprioritaskan. Jalur dari arah sebaliknya ditutup total agar kendaraan yang naik ke kawasan wisata bergerak lebih lancar.

Fase ini biasanya diterapkan pada Sabtu dan Minggu, saat wisatawan mulai berangkat pagi untuk menghindari kepadatan yang lebih parah di siang hari.

One Way Arus Turun (Menuju Jakarta)

Arus kendaraan dari Puncak menuju Jakarta diprioritaskan. Jalur naik menuju Puncak ditutup sementara untuk memberi ruang bagi kendaraan yang turun dari kawasan wisata.

Sesi ini berlaku terutama pada siang hingga sore hari, waktu yang rawan terjadi kemacetan panjang.

Jalur Alternatif untuk Menghindari Macet

Bagi pengendara yang ingin menghindari kawasan ganjil genap dan one way, terdapat beberapa jalur alternatif yang dapat dilalui.

Meski begitu, tidak ada jaminan pasti terbebas dari kemacetan. Beberapa jalur alternatif tersebut antara lain yakni.

Dengan mengetahui jadwal ganjil genap, sistem one way, serta jalur alternatif, perjalanan menuju Puncak Bogor di akhir pekan dapat lebih aman dan terhindar dari kemacetan panjang.

Tags:
Jadwal One Way Puncak BogorJadwal Ganjil Genap Puncak Bogorone way Puncak Bogor hari inione way Puncak Bogorone way arah Jakartaone wayganjil genap Puncak Bogor sampai jam berapaganjil genap Puncak Bogorganjil genap Puncakganjil genap

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor