Potret Wardatina Mawa yang serahkan bukti CCTV dan chat ke Polda, usai diperiksa 4 jam. Sumber: YouTube/Denny Sumargo)

HIBURAN

Wardatina Mawa Bantah Dapat Rekaman CCTV dari Virgoun, Serahkan Bukti ke Penyidik dan Tuntut Permintaan Maaf dari Inara Rusli

Jumat 05 Des 2025, 15:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Wardatina Mawa, pelapor kasus dugaan perzinaan yang menjerat suaminya sendiri, Insanul Fahmi, dan publik figur Inara Rusli, kembali memberikan klarifikasi terkait sumber bukti kunci yang ia miliki.

Dalam perkembangan terbaru, Mawa secara tegas membantah bahwa bukti video rekaman CCTV berdurasi panjang yang ia ajukan didapatkan dari mantan suami Inara, Virgoun.

"Saya hanya meminta keadilan," tegas ibu satu anak tersebut dalam pernyataannya pada Rabu, 4 Desember 2025. Meski menampik keterlibatan Virgoun, Mawa memilih untuk tidak membuka identitas pemberi video tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat. "Soal (video) itu, biar lah itu menjadi urusan penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Wardatina Mawa Selesaikan Pemeriksaan Awal, Serahkan Bukti Elektronik Rekaman CCTV Inara Rusli ke Polisi

Proses hukum terus bergulir. Kuasa hukum Mawa, Dharma Praja, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah, lega. Semua bukti berupa rekaman CCTV dan chat, sudah saya serahkan ke penyidik," tutur Mawa usai menjalani pemeriksaan yang memuat 26 pertanyaan tersebut.

Di luar proses hukum, Wardatina Mawa juga menyampaikan tuntutan moral secara terbuka. Dia meminta Inara Rusli, yang disebutnya sebagai 'orang ketiga' dalam rumah tangganya, untuk meminta maaf. Hingga kini, permintaan itu belum dipenuhi.

"Sampai detik ini, belum ada permintaan maaf dari beliau. Saya berharap, beliau menyadari kesalahannya dan memohon maaf kepada saya dengan tulus. Saya ingin ada itikad baik dari beliau karena sudah merusak pernikahan saya," kata Mawa dengan nada haru.

Baca Juga: Potret Terbaru Inara Rusli Usai Menikah Siri dengan Insanul Fahmi

Laporan resmi Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah diajukan sejak 22 November 2025. Dalam laporannya, ia mengklaim telah melampirkan rekaman CCTV sebagai alat bukti.

Klaim mengenai keberadaan video eksplisit berdurasi dua jam itu sebelumnya juga ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, yang semakin memanaskan kontroversi kasus ini.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan Polda Metro Jaya, sekaligus menyaksikan dinamika konflik personal yang terus menjadi sorotan media.

Tags:
Insanul Fahmi dan Inara RusliWardatina MawaPolda Metro JayaVirgounrekaman CCTVInara RusliInsanul Fahmikasus dugaan perzinaan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor