KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) diterjunkan untuk menelusuri dugaan kerusakan lingkungan sebagai pemicu banjir besar di sejumlah wilayah Pulau Sumatera.
Satgas PKH terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tim Satgas PKH sudah bergerak. Dari kemarin sudah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga terjadi perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga ekosistem rusak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media, Jumat, 5 Desember 2025.
Menurut Anang, penelusuran dilakukan di tiga provinsi terdampak banjir, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, tetapi lokasi spesifik belum dipastikan.
“Yang jelas tiga wilayah provinsi itu. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nanti spesifiknya akan disampaikan setelah pendalaman,” ujarnya.
Satgas PKH melakukan penyelidikan dugaan aktivitas ilegal, seperti galian tambang, sebagai biang kerok kerusakan kawasan hutan.
Sementara itu, pihaknya masih menelusuri temuan kayu gelondongan yang terseret banjir.
“Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, nanti akan didalami. Yang jelas mereka sudah masuk ke sana,” ucap dia.
Baca Juga: UPI Bebaskan UKT bagi Mahasiswa yang Terdampak Banjir Sumatera Barat
Belum Sentuh Perizinan Perusahaan
Ia menegaskan, Satgas PKH belum melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Menurutnya, penyelidikan masih difokuskan pada peninjauan lokasi.
“Belum melangkah ke sana. Kita belum tahu apakah ini dari perusahaan atau perorangan. Biarkan tim Satgas bergerak dulu,” katanya.
Selanjutnya terkait dengan adanya pengusiran anggota Satgas PKH di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo oleh warga, Anang membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia memastikan Satgas PKH baru memasuki sejumlah titik yang diduga mengalami kerusakan lingkungan. Temuan awal belum dapat disampaikan karena proses baru berlangsung.
“Baru bergerak, sedang ditelusuri. Perkembangannya akan kami beritahukan,” ucap dia.
Jika nanti ditemukan adanya pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai kewenangan.