Lisa Mariana dijemput paksa polisi (Sumber: Instagram/@lisamarianaaa)

HIBURAN

Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi: Tiga Video Jadi Bukti Penetapan Tersangka

Jumat 05 Des 2025, 11:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selebgram Lisa Mariana kembali berada di tengah pusaran pemberitaan usai penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menjemputnya secara paksa pada Kamis, 4 Desember 2025.

Langkah tegas ini diambil setelah Lisa berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan video asusila yang turut menyeret seorang pria bertato.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan proses penjemputan itu.

Ia mengungkapkan bahwa Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025, setelah penyidik memastikan adanya unsur kesengajaan dalam perekaman video tersebut.

Menurut Hendra, baik Lisa maupun pria berinisial F alias Tato sadar melakukan tindakan tersebut dan merekamnya sendiri.

Baca Juga: Bukan Sweet Zannat! Fakta Link Video Viral 19 Menit Ternyata Deepfake AI, Dua Pelaku Sudah Minta Maaf Langsung

“F alias Tato ini pemeran prianya. Mereka berdua sadar dan merekam,” ujar Hendra dalam pernyataan yang dikutip pada 11 November 2025.

Mangkir Berulang, Penjemputan Paksa Diambil

Upaya pemanggilan secara persuasif dinilai tidak efektif lantaran Lisa berkali-kali tidak hadir. Akhirnya, pada 4 Desember 2025, penyidik menjemputnya dari kediaman untuk memenuhi proses pemeriksaan.

“Kami mengalami hambatan dalam pemeriksaan sehingga dilakukan penangkapan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan,” ucap Hendra.

Ia menambahkan bahwa status Lisa kini sudah jelas sebagai tersangka. “Unsur penyidikannya sudah terpenuhi,” tegasnya.

Tiga Video Jadi Barang Bukti

Ilustrasi link video (Sumber: Pinterest)

Polda Jabar mengungkap bahwa terdapat tiga video berkonten asusila dengan pemeran yang sama di lokasi berbeda.

Video berdurasi kurang dari lima menit itu menjadi bukti utama penetapan tersangka.

Baca Juga: Apa Isi Video CCTV Inara Rusli yang Viral? Netizen Kaget Karena Ini

Isu bahwa video tersebut dikomersialkan juga menguat setelah pengakuan dari Ayu Aulia.

Dalam kesempatan lain, Lisa sendiri mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam rekaman tersebut, meski mengklaim saat itu dalam kondisi mabuk.

Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

Walau status tersangka sudah ditetapkan sejak 9–11 November 2025, penyidik belum melakukan penahanan.

Hendra menjelaskan bahwa keputusan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Namun ia memastikan bahwa dua alat bukti yang diperlukan telah lengkap.

Penyidik juga memberikan akses pendampingan kepada kuasa hukum Lisa selama pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Link Video Nabila 1 vs 7 Ramai Dicari, Ternyata Cuma Tipuan? Cek Selengkapnya!

Nama Lisa Kembali Terseret ke Kasus Lama dengan Ridwan Kamil

Kasus terbaru ini membuat nama Lisa kembali dikaitkan dengan perkara sebelumnya yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Lisa pernah menjadi tersangka pencemaran nama baik setelah mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Tes DNA kemudian membantah klaim tersebut. Pada kasus itu pun, ia tidak menjalani penahanan.

Tags:
video asusilaDirektorat Reserse Siber Polda Jawa BaratLisa Mariana Selebgram

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor