POSKOTA.CO.ID - Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mawa diperiksa atas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Didampingi kuasa hukumnya, ia diperiksa selama 4,5 jam dan menjawab sederet pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sekaligus memberikan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan seperti CCTV serta chat.
“Tadi ibu Mawa diperiksa terkait laporan terhadap saudara IF dan IR. Sebanyak 26 pertanyaan dan bukti sudah diserahkan ke penyidik, termasuk bukti elektronik,” ujar Kuasa Hukumnya, Fedhil Faisal.
Perasaan Lega
Setelah memberikan bukti-bukti dugaan perselingkuhan suaminya, Mawa menuturkan jika dirinya kini merasa lega.
Ia juga meyakini jika rekaman CCTV menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran kasus ini, serta berharap proses hukum berjalan dan akan membawa keadilan.
“Alhamdulillah lega, semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik. Insyaallah semoga berjalan lancar,” kata Mawa.
Mawa mengatakan bahwa pemeriksaan tadi sudah terstruktur dan detail dan tinggal menunggu proses berjalan.
“Pemeriksaan semua detail, terstruktur dan bukti-bukti: CCTV, chat serta semuanya sudah saya jelasin. Insyaallah tinggal bagaimana prosesnya, semoga berjalan dengan lancar. Mohon doanya semuanya,” tuturnya.
Ketika ditanyai terkait bukti rekaman CCTV yang diduga didapatkan dari Virgoun, Mawa pun menepis hal tersebut dan menegaskan bukti tersebut bukan didapat dari Virgoun.