POSKOTA.CO.ID - Sudah rencanakan liburan akhir tahun? Cek informasi seputar tanggal merah Desember 2025 untuk memanfaatkan momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, hari libur di bulan Desember 2025 jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 yang bertepatan dengan Hari Natal.
Pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama Desember 2025, tepatnya pada Jumat, 26 Desember 2025.
Gabungan tanggal merah serta cuti bersama dalam kalender Desember 2025 memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati libur panjang atau long weekend selamat empat hari yang dimulai dari:
Daftar Libur Panjang Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal (tanggal merah)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Akhir pekan
Pemerintah menekankan jelas bahwa pelaksanaan cuti bersama bersifat fleksibel. Instansi atau perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pelayanan publik, bisa menyesuaikan jadwal cuti sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Usulan 2 Desember Jadi Libur Nasional Menggema di Reuni Akbar 212
Selain itu, bagi pekerja yang ingin memanfaatkan periode long weekend Desember 2025 supaya lebih lama, bisa menggunakan jatah cuti pribadinya untuk cuti tambahan.
Itulah informasi mengenai libur long weekend di bulan Desember 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang liburan bersama keluarga, kerabat, atau teman.