Insanul Fahmi dan Inara Rusli dikabarkan sudah nikah siri. (Sumber: Instagram)

HIBURAN

Tertipu Status Lajang? Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli ke Polisi: Ini Modus Dugaan Penipuan

Selasa 02 Des 2025, 15:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus yang sebelumnya mengemuka sebagai dugaan perselingkuhan antara selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi, kini memasuki babak baru dengan dimensi hukum yang berbeda.

Inara secara resmi melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025, dengan tuduhan penipuan.

Kuasa hukum Inara Rusli, Hamrin, yang mendampingi kliennya saat pelaporan, menyatakan, "Hari ini kami melakukan pelaporan ya, atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF, karena disitu ada tipu muslihat yang ditemukan."

Meski demikian, Hamrin tidak memperlihatkan tanda terima laporan dan enggan menjelaskan rincian lebih lanjut mengenai modus penipuan yang diduga.

Baca Juga: Viral Ferry Irwandi Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Dana Terkumpul Rp10 MIliar

Ia hanya menegaskan bahwa bukti-bukti telah dilampirkan dalam proses laporan, seraya berharap "Semoga ini bisa ada titik terang dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terimakasih mohon maaf cukup sampai di situ."

Laporan ini muncul setelah sebelumnya beredar isu pernikahan siri antara Inara dan Insanul, yang juga dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinaan pada 22 November lalu.

Selain itu, Inara juga telah lebih dulu melaporkan kasus penyebaran rekaman video syur CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada 26 November, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Fakta-Fakta di Balik Laporan Penipuan

Berdasarkan penjelasan kuasa hukum Inara, Hamrin dan Andi Taslim, setidaknya terdapat empat poin penting yang mendasari laporan tersebut:

Ditemukan Bukti Tipu Muslihat: Kuasa hukum Inara menegaskan bahwa ditemukan bukti adanya tipu muslihat yang dilakukan Insanul Fahmi sebelum pernikahan siri mereka pada 7 Agustus 2025. Andi Taslim menjelaskan, "Penipuan yang dimaksud ditegaskan oleh Hamrin, adalah proses dimana Inara dan Insanul Fahmi sebelum melakukan pernikahan siri yang terjadi pada 7 Agustus 2025. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada."

Pengakuan Status Lajang yang Menyesatkan: Terungkap fakta bahwa Insanul Fahmi, yang telah menikah sah dengan Wardatina Mawa sejak 27 Januari 2019 dan telah memiliki anak, mengaku masih lajang kepada Inara saat mereka berkenalan pada Juli 2025. "Kami ada bukti pengakuan IF masih single sebelum menikahi siri Inara Rusli, klien kami," tambah Andi Taslim. Pernikahan siri pun digelar pada 7 Agustus 2025.

Inara Memutuskan Hubungan: Menyadari telah menjadi korban penipuan status perkawinan, Inara memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahan sirinya dengan Insanul. Keputusan ini, menurut pengacaranya, diambil demi menghargai perasaan istri sah Insanul. "Saya tegaskan Inara tidak mau menikahi pria beristri. Sampai akhirnya ia memilih mundur untuk menghargai hati dan perasaan sesama wanita," ucap Andi.

Sikap Diam Inara Pasca-Laporan: Usai melayangkan laporan, Inara Rusli tampak menjaga sikap. Dengan busana hitam, ia memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang menunggu. Ia langsung meninggalkan gedung Polda Metro Jaya menuju kendaraannya tanpa menanggapi berbagai pertanyaan yang dilayangkan.

Baca Juga: Viral! Verrell Bramasta Gunakan Tactical Vest di Area Banjir Sumatera, Netizen: Untuk Apa?

Laporan ini menjadikan kasus rumit antara Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa semakin kompleks, dengan kini melibatkan tiga laporan polisi yang saling berkaitan.

Laporan perzinaan oleh Wardatina, laporan penyebaran CCTV oleh Inara, dan yang terbaru, laporan penipuan oleh Inara terhadap Insanul. Publik kini menunggu perkembangan penyelidikan pihak kepolisian terhadap masing-masing laporan tersebut.

Tags:
Polda Metro Jayapenyebaran CCTVvideo syur CCTVWardatina MawaInara RusliInsanul Fahmi

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor