KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah kondisi fisik dan psikologis ABH dinyatakan stabil dan mampu memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Desember 2025.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap ABH kemarin, Senin, 1 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menghadirkan pendamping dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Baca Juga: Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipindah ke Rumah Aman
"Keterlibatan mereka diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi psikologis pelaku," ucapnya.
Ia menambahkan, penyidik kini tengah mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan motif di balik aksi peledakan yang dilakukan pelaku. Ia juga memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap latar belakang dan tujuan dari tindakan ABH tersebut.
“Iya, pastinya yang didalami soal kasus ledakan,” tuturnya.