3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu APILL
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kendaraan pribadi diharapkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan kendaraannya.
