CIKANDE, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, berhasil meringkus seorang pria berinisial MR, 21 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku yang merupakan warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap di Perumahan MGK, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat malam, 28 November 2025.
Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat serta hasil penyelidikan di lapangan.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Marcel Febrian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pada Jumat malam, Tim Opsnal memperoleh informasi ada aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga kuat merupakan pelaku curanmor di perumahan MGK. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Tatang menghubungi Poskota, Sabtu, 29 November 2025.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi awal terhadap MR. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi diantaranya berada di wilayah hukum Polda Banten.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Kebon Jeruk Jakbar Resahkan Warga, Pelaku Diduga 'Pemain Lama'
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di berbagai tempat, termasuk wilayah Tigaraksa, Cikupa, Serpong Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Jakarta Barat, hingga Tanjung Duren,” ungkap Kapolsek.
Usai pengakuan tersebut, tim opsnal segera melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Honda Beat dan Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana. Selain itu, polisi juga menyita satu kunci leter T, alat pembuka magnet kunci pengaman motor, serta lima buah mata kunci.
“Barang bukti yang kami temukan memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lintas daerah. Kami mengamankan motor hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya,” tambah Tatang.
Setelah semua proses di lokasi selesai, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan terus dilakukan Tim Opsnal guna mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya.
"Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan untuk pengungkapan jaringan lebih luas," jelasnya.
