Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos) BLT Kesra Rp900.000. (Sumber: ChatGPT)

EKONOMI

Kuota Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Ditambah, Simak Kriteria Penerimanya

Jumat 28 Nov 2025, 05:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah meluncurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang cukup masif, mulai dari BLT Kesra Rp900.000, bantuan pangan beras 20 kg, hingga minyak goreng 4 liter.

Namun, perhatian publik paling tersorot pada kebijakan terbaru terkait penerima BLT Kesra. Banyak calon penerima awal dinyatakan gugur dalam proses verifikasi sehingga muncul kuota kosong.

Kuota inilah yang kini dialihkan kepada kelompok baru di luar kategori Desil 1–4.

3 Kriteria Baru Penerima BLT Kesra

Mengutip informasi dari kanal YouTube pendamping sosial, ada tiga kategori terbaru penerima bansos BLT Kesra yang berpeluang mendapatkan bantuan selama periode tiga bulan, antara lain:

Baca Juga: Dua Cara Resmi Cek BLT Kesra Rp900.000 dengan NIK KTP, Pastikan Nama Sudah Terdaftar

Penerima PKH atau BPNT Aktif

Peserta PKH maupun BPNT yang masih aktif masuk sebagai prioritas penerima tambahan. Bantuan ini berfungsi sebagai penebalan bansos yang sudah berlangsung sebelumnya.

Masyarakat Non-Bansos di Desil 5–10

Kategori ini menjadi yang paling mengejutkan. Warga di rentang Desil 5 hingga Desil 10, yang sebelumnya dianggap cukup mampu, kini berpeluang menerima BLT Kesra.

Kebijakan ini membuat banyak calon penerima baru masuk ke daftar verifikasi.

Mantan Penerima BLT COVID 2020

Warga yang pernah menerima BLT pandemi COVID-19 tetapi sudah lama tidak mendapat bantuan kembali terdata dalam sistem.

Baca Juga: Panduan Detail Cek Penerima BLT Kesra 2025 Senilai Rp900.000, Simak Selengkapnya!

Hal ini terjadi karena data mereka masih tersimpan dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Meski masuk kriteria, tidak semua nama otomatis mendapat bantuan. Setiap calon penerima harus melalui verifikasi petugas SIKS-NG di tingkat daerah untuk memastikan data terbaru valid.

Bantuan Pangan Tidak untuk Semua Penerima

Berbeda dengan skema BLT Kesra yang diperluas, bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter hanya diberikan kepada beberapa penerima, yaitu:

Baca Juga: BLT Kesra Tahap 2 Rp900.000 Mulai Disalurkan November 2025: Bisa Diambil di Kantor Pos dan Bank Himbara

Lebih lanjut, total sasaran program ini adalah 18,3 juta penerima di seluruh Indonesia.

Kontroversi Pembagian Beras

Di beberapa daerah, muncul laporan bahwa beras 20 kg yang seharusnya diterima penuh oleh satu KPM justru dibagi ke warga lain yang dianggap berhak, meski tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

Akibatnya, beberapa KPM resmi hanya menerima 5–10 kg. Aparat setempat mengklaim langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk “keadilan sosial”, terutama bagi warga miskin yang dikeluarkan dari daftar bansos karena kesalahan data, sistem error, atau kasus tertentu seperti penggunaan game online.

Pembukaan kategori baru penerima BLT Kesra menunjukkan bahwa pemerintah sedang melakukan penyesuaian data bansos skala nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa seseorang tidak menerima dua jenis bantuan sekaligus, kecuali memang memenuhi dua kategori yang berbeda secara resmi.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria atau mengalami masalah pencairan, proses verifikasi SIKS-NG dan pengecekan data menjadi langkah utama sebelum bantuan dapat dicairkan.

Tags:
bantuan pangan beras 20 kgKriteria Baru Penerima BLT KesraBLT KesraBLT Kesra Rp900.000bansos bantuan sosial

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor