TAJURHALANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 44 pelajar SMK diamankan polisi saat tawuran di Jalan Raya Tonjong, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Selasa, 25 November 2025. Mereka ditangkap anggota patroli Polsek Tajurhalang bersama warga.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, mengatakan pihaknya menerima laporan warga tentang tawuran di pertigaan jembatan Jalan Raya Tonjong. Kanit Samapta Polsek
Tajurhalang, Ipda Ari Yustiawan, langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar.
"Total remaja yang kami amankan dari tawuran ada 44 orang. Rata-rata masih pelajar antara kelas 10, 11, dan 12 dari salah satu sekolah SMK swasta daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor," ujar Suwito, Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Palmerah Jakbar Kembali Pecah, Warga Ketakutan
Ia menjelaskan tawuran bermula setelah rombongan pelajar SMK tersebut selesai merayakan Hari Guru Nasional dan melakukan konvoi sepeda motor untuk mencari lawan.
Saat itu tiga pelajar SMA dari sekolah berbeda yang melintas tidak sengaja menjadi sasaran.
"Pada saat kejadian ada anak pelajar SMA dari sekolah berbeda boncengan motor tiga orang tidak sengaja melintas di antara rombongan para pelaku. Ketiga pelajar tersebut menjadi sasaran telak pelaku," katanya.
Para korban tidak mengalami luka serius, meski sepeda motornya rusak.
"Ada satu orang alami luka gores di punggung sebelah kiri akibat terkena sabetan senjata tajam, tapi lukanya tidak parah. Motor yang dipergunakan juga rusak kaca-kaca pada pecah," ungkapnya.
Ke-44 pelajar yang diamankan dibawa ke Polsek Tajurhalang untuk dibina.
"Setelah para pelaku menyerang korban senjata tajam jenis celurit yang dipergunakan langsung dibuang ke Situ Tonjong," tuturnya.
Dia mengatakan, para pelajar tersebut hanya menerima pembinaan.
"Para orang tua masing-masing pelaku termasuk guru dari sekolah bersangkutan kami panggil untuk melihat perilaku putranya telah melakukan tawuran. Setelah diberikan pembinaan langsung membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan serupa lagi dan setiap malam minggu wajib hadir untuk apel bersama di Mapolsek Tajurhalang," kata Suwito.
Baca Juga: 4 Pelajar jadi Tersangka Tawuran Maut di Bekasi Timur
Ia juga memastikan kerusakan sepeda motor korban akan ditanggung pihak pelaku.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit, mengatakan para pelajar diwajibkan mengikuti pembinaan baris berbaris serta mengucapkan Pancasila.
"Di depan para orang tua para pelajar ini dikasih hukuman sifatnya pembinaan yaitu menyebutkan Pancasila dan baris berbaris PBB," ujarnya.
Mareben mengimbau orang tua memperketat pengawasan. Ia meminta anak-anak pulang langsung setelah sekolah dan tidak berada di luar hingga malam.
"Jika masih ada di luar sampai pukul 21.00 WIB agar segera pulang ke rumah agar tidak terjadi hal yang diinginkan terjadi," katanya.