TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Petugas Rutan Kelas I Tangerang melakukan sidak kamar tahanan dan menemukan sejumlah sikat gigi yang dimodifikasi menjadi senjata oleh warga binaan.
"Kami temukan beberapa sikat gigi yang dimodifikasi dengan meruncingkan bagian ujungnya yang diduga akan digunakan untuk senjata oleh para warga binaan," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, Rabu 26 November 2025.
Irhamuddin menegaskan pihaknya akan menindak tegas warga binaan yang melanggar aturan keamanan. Barang terlarang seperti sikat gigi modifikasi langsung diamankan beserta pemiliknya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Trio Pencuri Tembaga dan Aluminium Rp6 Juta di Cipondoh Tangerang
"Benda terlarang yang disita langsung kami musnahkan sesaat setelah kegiatan sidak. Warga binaan pemilik dari barang-barang tersebut pun kami tindak tegas dengan memasukkannya ke kamar pengasingan khusus," jelasnya.
Ia menambahkan sidak dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait kepemilikan HP, narkoba, ataupun barang berbahaya lainnya di dalam Rutan," pungkasnya.