KLH memusnahkan 7,4 ton udang terpapar radioaktif dari Cikande, Banten, di PPLI Citeureup, Kabupaten Bogor. (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

Nasional

Kronologi Udang dari Cikande Ditolak AS hingga Diimpor Balik ke Indonesia dan Dimusnahkan

Rabu 26 Nov 2025, 19:55 WIB

CITEUREUP, POSKOTA.CO.ID - Udang dari wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditolak diedarkan di Amerika Serikat lantaran terpapar zat radioaktif, Cesium-137 (Cs-137).

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani.

Sebanyak 7,4 ton udang dari Cikande itu, sudah diekspor ke Negeri Paman Sam, namun ditolak karena terpapar radioaktif. Sehingga harus reimpor ke Indonesia untuk dimusnahkan.

“Di sana kan diperiksa, ternyata ada udang asal kita (Indonesia) itu terdeteksi adanya radiasi Cs-137. Kemudian dikembalikan ke Cikande,” ujar Ridho kepada wartawan, di Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu, 26 November 2025.

Baca Juga: 7,4 Ton Udang Terpapar Radioaktif dari Cikande Banten Dimusnahkan di Bogor

Setelah didalami, rupanya di daerah Cikande, berlokasi di kawasan industri modern, yang mana, pabrik pengolahan udang tersebut terdeteksi ada leburan logam dan kadar terkontaminasi cukup tinggi.

“Jadi diperkirakan, diduga pencemaran Cs-137 ini berasal dari emisi peleburan logam yang ada di Cikande ini. Karena di samping pabrik udang ini ada 22 pabrik lainnya yang terdeteksi Cs-137,” ujar Ridho.

Ridho memastikan, saat ini pabrik pengolahan udang di Cikande itu, telah dibersihkan KLH guna menghindari paparan radioaktif pada udang yang akan diekspor ke luar negeri.

“Pemantauan kita menunjukkan bahwa penyebaran kontaminasi Cs-137 yang ada di Cikande ini ada dua, satu melalui udara dari peleburan logam, kedua dari pabrik itu ada limbah slag,” kata Ridho.

“Slag itu yang digunakan untuk bahan urugan oleh masyarakat sehingga ini ada 12 lokasi di Cikande itu, terdeteksi di lahan-lahan itu ada Cs-137, dan sekarang kami bersihkan, jadi kami sedang melakukan pembersihan itu di lokasi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 7,4 ton udang ekspor dari Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dimusnahkan KLH di pabrik pemusnahan limbah di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: DPR Minta Jepang Batalkan Rencana Pembuangan Limbah Radioaktif PLTN Fukushima ke Laut

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan, alasan pihaknya memusnahkan udang tersebut dikarenakan terpapar radiasi radioaktif, Cesium-137 (Cs-137).

Udang yang terpapar radiasi Cs-137 itu, beresiko merusak sel tubuh, dan meningkatkan resiko terkena kanker apabila dikonsumsi manusia.

"Kita sudah melakukan pemusnahan sebelumnya, itu sebanyak 94 kardus kurang lebih 1 ton, hari ini kita akan melakukan pemusnahan kembali kurang lebih 537 kardus, jadi total yang kita musnahkan produk udang itu sebanyak 7,4 ton, di Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Citeureup," kata Ridho kepada wartawan, Rabu 26 November 2025. (cr-6)

Tags:
BantenCikandeRasio Ridho Saniudang terpapar radioaktifKLHKementerian Lingkungan Hidup

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor