Ilustrasi penarikan uang dari ATM. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

Ibu di Depok jadi Korban Kuras ATM Rp430 Juta, 2 Pegawai Korban Ditangkap

Rabu 26 Nov 2025, 21:14 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu berinisial EN DI Perumahan Depok Mulya 1, Beji, Kota Depok, menjadi korban pengurasan kartu debit dengan kerugian hingga Rp430 juta.

Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja menjelaskan, dua pelaku ditangkap atas kasus tersebut. Dua pelaku berinisial IP, 33 tahun, dan M, 34 tahun, merupakan pegawai korban.

"Berhasil kami tangkap lantaran telah mencuri isi rekening korban melalui mengambil menggunakan mesin atm," kata Josman kepada Poskota, Rabu, 26 November 2025.

Josman menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai sopir dipercaya memegang kartu debit berikut PIN ATM milik korban.

Baca Juga: KI Pusat dan OJK Bahas Strategi Cegah Penipuan Finansial Digital

"Pelaku ini merupakan supir dari korban. Sama korban diberi kepercayaan untuk memegang ATM pribadinya. Pelaku yang juga sudah mengetahui pin dari ATM majikannya mencoba mengambil uang dari ATM korban," ujarnya.

Kasus itu dilaporkan korban pada 5 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan itu berisi pengurasan uang dari rekening korban sebanyak lima kali.

"Para pelaku berhasil mengambil kartu ATM BCA milik korban dan melakukan penarikan uang dengan jumlah sangat besar. Korban melaporkan ke Polsek Beji setelah mengetahui saldo di rekeningnya berkurang Rp430 juta," tuturnya.

Kemudian, para pelaku melarikan diri, tetapi mereka tertangkap, Selasa, 25 November 2025. Dua pelaku ditahan di Mapolsek Beji, sedangkan satu pelaku lainnya diburu di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Awas! Ini 3 Ciri-Ciri Penipuan Saldo DANA Gratis yang Wajib Diwaspadai

Selain itu, polisi menyita bukti transaksi penarikan uang dari rekening BCA milik korban.

"Polsek Beji akan terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Menurut Josman, uang yang dikuras pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang yang dicuri sama pelaku sudah dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar dia.

Tags:
Polsek BejiDepokpenipuan

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor