CIKUPA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak enam pelaku kasus penemuan mayat pria terbungkus plastik di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, diperiksa.
"Pelaku sudah ditangkap. Masih diperiksa oleh penyidik," kata Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Selasa, 25 November 2025.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pelaku dalam kasus penemuan mayat pria Bernama Danu Warta Saputra, 21 tahun, tersebut.
"Informasi lengkapnya nanti akan kami sampaikan lagi. Untuk pelaku 338 (pembunuhan) dan 481/480 (penadah) masih kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Plastik di Cikupa Tangerang
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik, korban asal Tanggamus, Lampung tersebut mengalami luka
terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam, luka memar pada lengan atas kanan dan bibir.