BOGOR BARAT, POSKOTA.CO.ID - Sembilan remaja dan seorang pemuda ditangkap polisi seusai kepergok membawa senjata tajam (sajam) diduga untuk tawuran di kawasan Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat, 21 November 2025, dini hari WIB.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, kesepuluh orang tersebut berboncengan enam motor ditangkap petugas yang sedang berpatroli.
"Kemudian dilakukan pengejaran terhadap segerombol anak tersebut. Setelah dilakukan pengejaran diamankan anak di lampu merah lapangan Manunggal, Stasiun Bogor, dan perempatan Semplak samping MCD," kata Eko, Jumat, 21 November 2025.
Saat dikejar polisi, mereka membuang sajam secara acak. Polisi kemudian menemukan tiga sajam di lokasi berbeda.
Baca Juga: Pemkab Bogor Akui Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Jabar Sejak 2007
"Satu celurit di dekat Pasar Mawar, satu sajam tramontina (sejenis pisau) dan satu golok," ucap dia.
Saat ini, kesepuluh orang digelandang ke Polsek Bogor Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Semua pelaku dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya. (cr-6)