POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi membuka pendaftaran Petugas Haji 2026 sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pengumuman ini disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Kemenhaj pada Sabtu, 22 November 2025, yang menandai dimulainya rangkaian rekrutmen petugas nasional yang akan bertugas mendampingi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Pembukaan pendaftaran ini sejalan dengan rencana operasional ibadah haji yang dijadwalkan dimulai pada 21 April 2026 (4 Dzulqa’dah 1447 H).
Sementara itu, keberangkatan jemaah gelombang pertama menuju Madinah direncanakan pada 22 April 2026. Dengan jadwal yang semakin dekat, pemerintah membutuhkan tenaga kompeten agar seluruh layanan bagi jemaah dapat berlangsung tertib, terkoordinasi, dan sesuai standar pelayanan haji.
Baca Juga: Pembangunan MTS Negeri 2 Depok Segera Rampung
Akses Pendaftaran Petugas Haji 2026
Sistem pendaftaran tahun ini dilakukan sepenuhnya melalui jalur digital, sehingga masyarakat dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen, serta memilih formasi secara daring melalui portal:
Portal Resmi Pendaftaran Petugas Haji 2026:
Seleksi untuk tingkat kabupaten/kota berlangsung mulai 22–28 November 2025, dan seluruh pelamar diwajibkan mengunggah dokumen hingga batas akhir 28 November 2025 pukul 23.59 WIB. Sistem otomatis akan menolak unggahan yang terlambat, menjadikan ketepatan waktu sebagai faktor penting dalam proses administrasi.
Keunggulan sistem digital Kemenhaj adalah mekanisme seleksi yang dapat dipantau secara transparan, sehingga pelamar dapat mengikuti perkembangan tiap tahap tanpa risiko kehilangan informasi.
Formasi Petugas Haji 2026
Kemenhaj membuka dua kelompok besar formasi dengan peran berbeda:
1. PPIH Kloter
Ketua Kloter
Pembimbing Ibadah Kloter
2. PPIH Arab Saudi
Layanan akomodasi
Layanan konsumsi
Layanan transportasi
Pelaksana bimbingan ibadah
Layanan SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu)
Masing-masing formasi memiliki karakteristik kerja, beban tanggung jawab, serta kualifikasi teknis yang berbeda sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
Syarat Umum Pendaftaran
Seluruh pelamar wajib memenuhi persyaratan dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang hamil
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH (Android/iOS)
- Memiliki rekam jejak baik dan tidak terlibat kasus hukum
- Mendapat izin instansi (bagi ASN/TNI/Polri/pegawai lembaga lain)
- Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab/Inggris
Pelamar dapat berasal dari ASN Kementerian Agama, ASN lembaga lain yang terkait penyelenggaraan haji, TNI/Polri, atau tenaga profesional dari ormas Islam.
Syarat Khusus Tiap Formasi
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
- ASN Kemenhaj/Kemenag
- Usia 30–58 tahun
- Pangkat minimal III/c atau fungsional Ahli Muda
- Pendidikan minimal S1
- Diutamakan pernah berhaji
Ketua Kloter memegang peran strategis karena bertanggung jawab atas keseluruhan kloter dari keberangkatan hingga kepulangan.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
Usia 35–60 tahun
Sudah berhaji
Memiliki sertifikat pembimbing manasik
Pendidikan minimal S1
Pembimbing ibadah menjadi rujukan utama jemaah dalam pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah.
B. PPIH Arab Saudi
1. Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi
Usia 25–57 tahun
Mampu bekerja dalam sistem operasional intensif
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia 35–60 tahun
- Sudah berhaji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah
3. SISKOHAT
- Usia 25–57 tahun
- ASN operator SISKOHAT minimal 3 tahun
- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
Tenaga SISKOHAT menjadi salah satu unsur paling krusial karena berkaitan dengan data jemaah dan mobilitas selama puncak musim haji.
Baca Juga: Suzuki Perbarui Mobil Grand Vitara 2025, Hadirkan Sentuhan Modern di GJAW
Syarat Administratif (Dokumen Unggahan)
Karena verifikasi dokumen dilakukan berbasis sistem, seluruh berkas wajib dipindai dan diunggah sesuai format.
Contoh Dokumen Wajib (berbeda tiap formasi):
- KTP
- Ijazah
- Surat rekomendasi instansi
- Surat sehat
- SKCK (non-ASN)
- Surat pernyataan pernah berhaji
- Sertifikat pembimbing ibadah
- Surat izin suami (bagi perempuan tertentu)
Dokumen opsional seperti sertifikat bahasa atau riwayat kegiatan haji dua tahun terakhir dapat meningkatkan penilaian pelamar.
Pembukaan Pendaftaran Petugas Haji 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji Indonesia.
Mekanisme pendaftaran online menawarkan transparansi, keterbukaan, dan kemudahan akses bagi seluruh calon peserta. Namun, pelamar harus memastikan kelengkapan dokumen karena sistem secara otomatis menolak berkas yang tidak memenuhi standar.
Dengan persiapan yang matang, rekrutmen ini diharapkan menghasilkan petugas profesional yang mampu menjalankan tugas secara humanis, disiplin, dan berintegritas untuk melayani jutaan jemaah di Tanah Suci.