Pohon tumbang di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 20 November 2025. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Pohon Tumbang di Jaktim Timpa 3 Mobil dan Kabel PLN, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Kamis 20 Nov 2025, 20:39 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sebuah pohon tumbang besar di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur tumbang pada Kamis, 20 November 2025 pukul 14.10 WIB.

Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan menyampaikan, pohon tumbang yang disebabkan oleh hujan deras disertai angin kencang itu menimpa tiga mobil hingga kabel PLN di sekitar lokasi.

"Dugaan penyebab hujan deras dan angin kencang. (untuk) objek terdampak 3 unit mobil, kabel PLN serta akses jalan (yang mengakibatkan kemacetan)," ujar Yohan kepada awak media, Kamis, 20 November 2025.

Yohan menegaskan, bahwa dalam insiden itu beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: MRT Sampaikan Maaf Operasional Terganggu Pohon Tumbang

Namun, estimasi kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta, terutama dari kerusakan kendaraan.

"Korban nihil dan estimasi kerugian (mencapai) ‎‎Rp100 juta," ucap Yohan.

Petugas gabungan dari sejumlah instansi langsung bergerak cepat dalam menangani pohon tumbang tersebut.

Unsur yang terlibat antara lain Disgulkarmat, P2B BPBD, PPSU, Dinas Taman dan Hutan Kota (Distamhut), Satpol PP, serta jajaran Polsek Jatinegara.

Sebagai informasi, Distamhut DKI Jakarta membuka mekanisme klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang.

Klaim dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Besaran santunan yang diberikan adalah maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan. (cr-4)

Tags:
Jabodetabek Cipinang Cempedakpohon tumbang

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor