Syarat dan Cara-Cara Cetak Emas Pegadaian (Sumber: Pexels,com)

EKONOMI

Syarat dan Cara-Cara Cetak Emas Pegadaian

Selasa 18 Nov 2025, 15:54 WIB

OSKOTA.CO.ID – Nasabah Tabungan Emas yang ingin mengubah saldo emas digital menjadi emas fisik, Pegadaian menyediakan layanan cetak emas yang prosesnya cukup mudah dan aman.

Melalui layanan ini, kamu bisa mencetak emas dalam berbagai denominasi sesuai kebutuhan, baik secara langsung di outlet maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Sebelum mengajukan pencetakan, ada beberapa syarat dan langkah penting yang perlu dipahami terlebih dahulu. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini, 18 November 2025: Antam Anjlok Rp29.000 per Gram

Syarat cetak emas di Pegadaian

Layanan cetak emas fisik hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang memiliki rekening Tabungan Emas aktif.

Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, berikut syarat yang perlu dipenuhi antara lain:

Baca Juga: Harga Emas Hari Selasa 18 November 2025 Galeri24 dan UBS Naik, Antam Tak Tersedia di Pegadaian

Cara cetak emas di Pegadaian

1. Cetak emas di outlet terdekat

Untuk mencetak emas, pemilik Tabungan Emas bisa mengunjungi langsung outlet Pegadaian terdekat. Setibanya di lokasi, ikuti tahapan berikut:

Baca Juga: Investasi Digital Makin Mudah, Ini Cara Cek Harga Emas Terbaru Lewat Tring by Pegadaian

2. Cetak emas di Pegadaian Digital

Selanjutnya, emas di Pegadaian Digital bisa dijadwalkan secara online sehingga tidak perlu lagi mengantre di outlet Pegadaian terdekat.

Cara cetak emas di Pegadaian Digital mirip dengan metode booking. Adapun langkah-langkah yang dapat dipraktikkan adalah sebagai berikut.

Sebagai catatan, layanan booking hanya bisa diakses oleh pemilik akun premium. Oleh karena itu, upgrade dahulu ke akun premium apabila ingin mencetak emas di Pegadaian Digital.

Demikian informasi mengenai cara cetak emas Pegadaian.

Tags:
cetak emasPegadaiancara cetak emas

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor