Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan dalam Operasi Zebra Lodaya 2025 di wilayah Jawa Barat. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2025 Jawa Barat: Bandung Raya hingga Garut Masuk Wilayah Prioritas Penertiban

Senin 17 Nov 2025, 17:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Operasi Zebra Lodaya merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan budaya tertib berlalu lintas. Pada tahun 2025, operasi ini kembali digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, mulai dari Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Sukabumi, Bogor, dan berbagai daerah lain di Jawa Barat.

Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 17 November hingga 30 November 2025. Rentang waktu dua pekan tersebut difokuskan untuk melakukan penegakan hukum yang bersifat preventif, persuasif, dan represif sesuai kebutuhan lapangan.

Melansir dari Facebook @sekitarbandungcom, Polda Jabar menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran pengendara dalam menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya. Hal itu sejalan dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menekankan keselamatan sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Tanggal 18 November Memperingati Hari Apa? Ada Hari Sawit Nasional

Tujuan Strategis Operasi Zebra Lodaya 2025

Operasi ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

Selain penindakan, kepolisian juga melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan imbauan melalui media sosial, spanduk, dan patroli dialogis agar masyarakat lebih paham tentang risiko pelanggaran lalu lintas.

Fokus Penindakan Kendaraan Mobil

Pada Operasi Zebra Lodaya tahun ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama pengawasan terhadap pengendara mobil, yaitu:

1. Pelanggaran Marka Jalan

Marka jalan berfungsi mengatur alur lalu lintas dan mencegah tabrakan. Pelanggaran seperti memotong garis atau berpindah jalur sembarangan termasuk kategori pelanggaran prioritas.

2. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Sabuk pengaman adalah fitur keselamatan dasar yang dapat mengurangi risiko cedera fatal hingga 50%. Tidak dikenakan sabuk merupakan pelanggaran yang sering ditemukan dalam operasi tahunan.

3. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Kegiatan ini mengalihkan konsentrasi dan menjadi salah satu penyebab kecelakaan paling tinggi.

4. Melanggar Batas Kecepatan

Kecepatan tinggi meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Pengendara yang melampaui batas akan dikenai sanksi sesuai regulasi.

5. Melanggar Aturan Ganjil-Genap

Khusus wilayah tertentu yang menerapkan sistem ganjil-genap, pelanggaran akan mendapat tindakan sesuai ketentuan.

6. Melawan Arus

Pelanggaran ini sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan frontal.

7. Menerobos Lampu Merah

Termasuk pelanggaran yang berisiko tinggi dan menjadi salah satu fokus utama aparat.

Fokus Penindakan Kendaraan Motor

Pengendara motor menjadi kelompok yang paling sering terlibat kecelakaan, sehingga fokus pengawasan difokuskan pada beberapa pelanggaran berikut:

1. Pelanggaran Marka Jalan

Sama seperti mobil, pengendara motor juga diwajibkan mengikuti marka agar tidak mengganggu jalur kendaraan lain.

2. Tidak Menggunakan Helm SNI

Kewajiban ini berlaku untuk pengendara dan penumpang. Helm berstandar SNI melindungi kepala dari cedera saat terjadi benturan.

3. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Termasuk pelanggaran prioritas karena menurunkan fokus dan respons pengendara.

4. Melanggar Batas Kecepatan

Motor yang melaju kencang pada kondisi jalan padat sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

5. Melawan Arus

Pelanggaran ini berkontribusi besar terhadap kasus kecelakaan lalu lintas.

6. Menerobos Lampu Merah

Sangat fatal dan menjadi tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

7. Berboncengan Lebih dari Dua Orang

Selain mengganggu keseimbangan motor, pelanggaran ini juga membahayakan keselamatan.

8. Tidak Menyalakan Lampu di Siang atau Malam Hari

Lampu utama berfungsi membuat pengendara terlihat oleh pengguna jalan lain. Tidak menyalakannya meningkatkan risiko tabrakan.

Penindakan Kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Load)

Kendaraan dengan muatan berlebih atau ukuran tidak sesuai standar sering menjadi penyebab kecelakaan dan kerusakan jalan. Pemerintah melalui Program Zero ODOL menegaskan aturan tegas mengenai hal ini. Pada Operasi Zebra Lodaya 2025, kendaraan ODOL menjadi target khusus untuk diperiksa dan ditindak.

Data Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2025 di Garut

Beberapa laporan menyebutkan titik-titik berikut sebagai lokasi rawan yang kemungkinan akan digunakan untuk razia lalu lintas:

Catatan Penting: Sifat lokasi bersifat prediksi. Karena tidak ada peta resmi checkpoint yang dibagikan publik, titik-titik tersebut berdasarkan analisis dan pengalaman operasi sebelumnya.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Cimahi Turunkan 93 Personel

Data Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2025 di Bandung

Bandung Kota (inti — Kota Bandung)

Bandung Timur / Utara (kawasan padat lalu lintas)

Bandung Barat, Cimahi & Sekitarnya (Bandung Raya luas)

Baca Juga: Ratusan Pelajar Antusias Sambut MBG dari SPPG Polres Serang

Kabupaten Bandung / Soreang / Dayeuhkolot

Catatan Penting: Sifat lokasi bersifat prediksi. Karena tidak ada peta resmi checkpoint yang dibagikan publik, titik-titik tersebut berdasarkan analisis dan pengalaman operasi sebelumnya.

Operasi Zebra Lodaya 2025 merupakan upaya strategis untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya. Melalui penindakan berbagai pelanggaran prioritas, operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kepatuhan, serta menciptakan budaya tertib lalu lintas.

Masyarakat Jawa Barat diimbau untuk mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan sesama.

Tags:
titik lokasi razia zebraOperasi zebra Jawa Baratkeselamatan berkendaraODOLPolda Jawa Baratpelanggaran lalu lintasOperasi Zebra Lodaya 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor