LAMPUNG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan distribusi susu UHT kedaluwarsa oleh SPPG Kelapa Tujuh 2, Lampung Utara adalah tidak benar.
Seluruh susu yang dibagikan dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 14 November 2025, dipastikan memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026, bukan Juli 2025 seperti yang dinarasikan di media sosial.
Unggahan yang muncul pada Jumat malam tersebut menarasikan bahwa susu UHT dalam paket MBG telah melewati masa kedaluwarsa. Menindaklanjuti informasi itu, SPPG Kelapa Tujuh 2 segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap stok yang masuk serta kemasan susu yang didistribusikan.
Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kesimpulan yang sangat jelas.
“Kami sudah memeriksa langsung seluruh batch susu UHT yang masuk. Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026. Informasi yang beredar di sosmed tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama karena isu ini menyangkut konsumsi anak,” ujarnya.
Baca Juga: Sempat Ditutup, BGN Kembali Buka Pendaftaran Mitra Program MBG
Hasil pengecekan terhadap stok menunjukkan bahwa seluruh susu UHT pada batch tersebut memiliki kode produksi RC2E J 04:59 dengan masa kedaluwarsa Juli 2026. Tidak ada satu pun produk yang memiliki masa kedaluwarsa Juli 2025 sebagaimana ditampilkan dalam video yang beredar.
Analisis terhadap video tersebut juga mengungkapkan adanya perbedaan visual pada tampilan angka di kemasan. Cetakan angka “6” tampak seperti “5” akibat tulisan yang kabur atau terpotong, sehingga memicu kesalahpahaman saat dibaca dari sudut tertentu.
Pengecekan menyeluruh terhadap seluruh stok yang dikirim pada waktu yang sama turut menunjukkan data yang konsisten bahwa semuanya memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026. Pihak sekolah juga memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa BGN memiliki mekanisme ketat dalam memastikan kelayakan seluruh bahan pangan MBG.
“Berdasarkan verifikasi dokumen dan bukti fisik di lapangan, seluruh susu UHT memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026. Dugaan distribusi produk kedaluwarsa tidak terbukti, dan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan pangan,” jelas Hida di Jakarta, Sabtu, 15 November 2025.
Hida juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyebaran informasi publik.
“BGN mengapresiasi langkah responsif tim lapangan dan sekolah. Kami berharap masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, khususnya yang menyangkut kesehatan anak,” kata Hida.