POSKOTA.CO.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu menjadi topik yang dinantikan oleh para pendidik di seluruh Indonesia.
Meski sistem sudah semakin terintegrasi, tetap saja ada tahapan administratif yang membuat proses pencairan terasa lambat di beberapa daerah.
DIlansir dari channel Youtube @Zona Guru, artikel ini merangkum penjelasan terbaru dari pembaruan data Info GTK termasuk makna berbagai kode status, progres validasi, hingga alasan mengapa beberapa guru sudah cair, sementara sebagian lainnya masih menunggu.
Baca Juga: Modus Tawari Pekerjaan Pakai Aplikasi Kencan, Pria di Bekasi Selatan Diciduk
Sistem Info GTK: Dari Gangguan Sementara ke Normal Kembali
Beberapa waktu lalu, layanan Info GTK sempat menampilkan notifikasi bahwa sistem sedang dalam perbaikan. Hal ini membuat banyak guru kebingungan, terutama menjelang pencairan TPG Triwulan 4. Namun kini, sistem telah kembali normal dan bisa diakses seperti biasa.
Meski begitu, kembalinya Info GTK tidak serta-merta membuat seluruh proses pencairan berjalan mulus. Banyak guru melaporkan bahwa mereka belum juga menerima pencairan TPG Triwulan 3, sementara di beberapa daerah, proses pencairan Triwulan 4 justru sudah dimulai lebih dulu.
Arti Penting Kode Status di Info GTK
Dalam sistem Info GTK, status guru ditampilkan dalam bentuk kode. Setiap kode menggambarkan kondisi administrasi yang menentukan apakah tunjangan bisa dicairkan atau masih harus menunggu proses tertentu.
Berikut empat kode yang paling sering muncul:
1. Kode 02 — Beban Mengajar Belum Memenuhi Syarat
Kode ini berarti bahwa jam mengajar guru belum mencapai minimal 24 jam tatap muka per minggu. Jika ini terjadi, guru perlu:
Menambah jam mengajar, atau
Mengajukan perbaikan data melalui operator sekolah di Dapodik.
Status ini cukup krusial karena jam mengajar merupakan syarat utama kelayakan tunjangan.
2. Kode 07 — Menunggu Penerbitan SKTP
Kode 07 menunjukkan bahwa data guru sebenarnya sudah mendekati valid, namun SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) belum terbit. Proses ini berada di tangan dinas atau operator tunjangan daerah.
SKTP adalah syarat resmi agar tunjangan bisa dibayarkan, sehingga kode 07 menandakan bahwa guru tinggal menunggu tahap administratif selesai.
3. Kode 08 — Data Valid & Siap Cair
Inilah kode yang paling diharapkan. Kode 08 menandakan:
- Data telah valid
- SKTP sudah terbit
Guru tinggal menunggu proses pencairan ke rekening
Dalam laporan-laporan daerah, kode 08 identik dengan status “layak bayar”. Walau demikian, pencairan tetap dilakukan bertahap sesuai daerah masing-masing.
4. Kode 16 — Data Valid Namun Belum Diusulkan
Kode 16 sebenarnya menunjukkan bahwa data guru sudah valid, namun operator tunjangan belum mengusulkan ke penerbitan SKTP.
Ini membuat banyak guru mempertanyakan kenapa mereka belum juga naik ke kode 07 atau 08. Padahal, hambatannya bukan pada kelayakan, tetapi pada administrasi di tingkat operator daerah.
Apakah Keterlambatan Karena Dana Belum Turun?
Berdasarkan penjelasan di video pembaruan dan sejumlah media daerah, keterlambatan pencairan bukan disebabkan karena dana tidak tersedia. Dana TPG untuk Triwulan 4 Tahun 2025 sudah mulai dicairkan sejak awal November, meski secara bertahap.
Artinya, masalah terletak pada:
- Validasi data di daerah
- Proses penerbitan SKTP
- Penarikan data berkala yang mungkin tidak sinkron
Ini juga menjelaskan mengapa guru di satu kabupaten bisa sudah cair, sementara kabupaten lain belum.
Penarikan Data: Pergerakan Kode Menandakan Progres
Dalam update data terbaru, terlihat adanya pergerakan status:
02 → 16
16 → 07
07 → 08
Perubahan ini menunjukkan bahwa data terus diproses dan guru yang semula terkendala jam mengajar atau administrasi kini semakin mendekati tahap pencairan. Pergerakan kode adalah sinyal bahwa sistem dan operator sedang bekerja.
Guru disarankan untuk rutin mengecek Info GTK dan memastikan bahwa seluruh data sudah benar, terutama beban mengajar dan informasi di Dapodik.
Validasi Ulang Tidak Diberlakukan di Triwulan 4
Kabar baik lainnya, pada Triwulan 4 ini validasi ulang tidak dilakukan, berbeda dari triwulan sebelumnya. Hal ini sengaja diterapkan untuk mempercepat pencairan dan mengurangi antrean verifikasi.
Dengan tidak adanya validasi ulang, guru yang sudah valid dari triwulan sebelumnya seharusnya lebih cepat masuk ke kode 08.
Baca Juga: Temuan Kondom di Taman Daan Mogot, Pemprov Siapkan Penerangan Jalan
Tips untuk Guru Agar Tidak Terlambat Cair
- Rutin cek Info GTK, terutama setelah penarikan data.
- Koordinasi dengan operator sekolah jika menemukan kode 02 atau 16.
- Pastikan beban mengajar minimal 24 jam tercatat dengan benar.
- Pastikan bahwa mapel sertifikasi sesuai dengan tugas mengajar.
- Simpan bukti kegiatan dan dokumen administratif untuk jaga-jaga jika diminta ulang.
Proses pencairan TPG Triwulan 3 dan 4 sebenarnya sudah berjalan, namun perbedaan kesiapan administrasi di setiap daerah membuat hasilnya tidak seragam. Arti kode-kode dalam Info GTK menjadi kunci untuk memahami posisi masing-masing guru dalam alur pencairan.
Selama data sudah valid dan SKTP telah terbit (kode 08), maka pencairan tinggal menunggu jadwal daerah. Guru diharapkan terus memantau perubahan kode karena setiap penarikan data bisa menggeser status satu tahap lebih dekat menuju pencairan.