JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perkumpulan Kerjasama Shipping dan Logistik Indonesia (PKSLI) meminta pemerintah mempertegas aturan penjualan thrifting atau pakaian impor bekas.
"Karena regulasinya memang itu belum jelas. Seperti apa regulasi impor dari baju-baju bekas ini," kata Sekretaris Jenderal PKSLI, Jimmy Kohan saat Deklarasi dan Pelantikan Pengurus PKSLI di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025.
Menurutnya, ketidakjelasan aturan impor pakaian bekas membuka celah bagi masuknya barang-barang lusuh dari luar negeri yang merugikan pelaku usaha lokal, terutama UMKM fesyen.
Oleh karena itu, pemerintah harus menentukan langkah tegas, entah menerapkan pajak sangat tinggi terhadap impor barang bekas atau larangan penjualan total.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Mau Ajak Pedagang Thrifting Gabung ke Jakpreneur
"Maka Pemerintah ini sebenarnya harus berani mengambil sikap. Apakah kita akan menaruh pajak besar atau tidak, atau sama sekali membuat larangan untuk impor barang bekas atau baju bekas (thrifting), Jadi, ini yang perlu kita upayakan," ujarnya.
Jimmy mengungkapkan, pihaknya berencana menggelar audiensi dengan Kemenko Maritim dan Investasi serta Kementerian Keuangan pada tahun depan.
PKSLI yang telah beranggotakan sekitar 2.000 pelaku shipping dan logistik nasional dengan target memperluas keanggotaan hingga 7.000, menyatakan siap mendesak pemerintah untuk mempertegas regulasi.
"Bagaimana caranya supaya Pemerintah bergerak aktif untuk memberikan peraturan perundang-undangan yang tepat dan jelas serta akurat. Sehingga itu akan mengurangi impor barang-barang atau baju bekas atau second user yang akan dibatasi," Kata Jimmy.
Baca Juga: 7 Spot Thrifting di Jakarta yang Bikin Kantong Aman dan Gayamu Tetap Stylish, Cek Daftarnya!
Dengan pembatasan impor pakaian bekas, PKSLI berharap ekosistem ekonomi dalam negeri khususnya UMKM yang bergerak dalam industri pakaian dan ritel kecil dapat tumbuh lebih sehat.
Harga pasar pun diharapkan lebih stabil karena tidak terdampak perang harga dari barang bekas impor yang biasanya dijual sangat murah.
"Sehingga kita yang ada sekarang di Indonesia ini ekonominya akan bergerak, termasuk UMKM-UMKM yang masih baru-baru itu, ya, yang mungkin mereka hanya jual-jual baju di retail-retail kecil itu, dan dia akan berkembang lagi untuk bisa menetralisasikan harga-harga yang ada," ungkap dia.
Selain itu, Jimmy menegaskan bahwa PKSLI bukan sekadar kumpulan pelaku logistik, tetapi organisasi resmi yang juga memiliki peran pengawasan serta telah mendapat status hukum dari Kemenkumham.
"Jadi kami bisa mengaudiensi ke Pemerintah, bagaimana caranya supaya Pemerintah bisa membantu dalam cara melunakkan regulasi-regulasi yang ada dan memperketat semua regulasi-regulasi yang bisa mengganggu kinerja atau mungkin aktivitas UMKM yang ada di Indonesia," ujar dia.
Sejauh ini, kata Jimmy, PKSLI sudah mulai menjalin kolaborasi dengan sejumlah perusahaan logistik dan asosiasi besar, termasuk ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Thrifting Terbaik di Jakarta, Menarik Dikunjungi!
Melalui kerja sama tersebut, PKSLI berharap dapat lebih mudah menyuarakan aspirasi para pelaku logistik kepada pemerintah.
"Kami akan mencoba ke depannya untuk bisa lebih antusias untuk memberikan pendekatan-pendekatan yang efektif kepada Pemerintah untuk bisa mempercepat proses dari bagaimana PKSLI ini bisa membantu banyak perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan logistik tersebut," ujar Jimmy.
Sebagai informasi, PKSLI lahir pada tahun 2016 dari kegelisahan sekaligus visi besar para pendirinya terhadap masa depan logistik nasional.
Saat itu, para pelaku shipping, forwarding, dan rantai pasok melihat bahwa distribusi barang di Indonesia masih menghadapi banyak hambatan mulai dari tingginya biaya logistik, ketidakterpaduan antar moda transportasi, hingga keterbatasan akses distribusi ke berbagai pulau.
Baca Juga: 4 Tempat Thrifting di Bandung, Harga Murah Bisa Dapat Barang Bermerk
Melihat kondisi itu, sejumlah tokoh dan praktisi logistik memutuskan membentuk sebuah organisasi yang mampu menghubungkan berbagai sektor dalam ekosistem logistik, baik nasional maupun internasional.
Mereka menyadari bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan yang luas, membutuhkan sistem logistik yang jauh lebih efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Visi tersebut sejalan dengan arah pembangunan pemerintah sejak masa Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Para pendiri PKSLI meyakini bahwa posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan global hanya dapat dimaksimalkan jika distribusi barang baik impor maupun ekspor dikelola dengan efisien dan menjangkau seluruh wilayah. (cr-4)